PT SNS Diduga Garap Hutan Kawasan dan Askep nya Menantang Minta Di Laporkan Oleh Warga Masyarakat Bila Salah


MUBA, Infodesanasional.id - Diduga PT Sriwijaya Nusantara  Sejahtera (SNS) yang terletak di kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Musi Banyuasin diduga telah menggarap Lahan Hutan Kawasan yang masuk wilayah KPH BENAKAT.

Hal tersebut diketahui usai beberapa warga memberikan keterangan perihal lokasi yang saat ini sudah digarap oleh PT SNS yang terindikasi tidak sesuai Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki Perusahaan Perkebunan Sawit tersebut.

Menurut dari keterangan salah satu warga setempat, PT SNS sudah melanggar izin HGU dari wilayah PT tersebut dan sudah hampir sebagian wilayah Hutan Produksi atau Hutan Kawasan yang sudah digarap oleh PT SNS dan diduga sudah tertanami sawit, di perkirakan lebih kurang 10 hektar yang sudah masuk wilayah MHP BENAKAT.


"Di perkirakan PT SNS sudah terlalu jauh menggarap Hutan Kawan tersebut. Sangat disayangkan Pihak PT SNS setiap ditanya oleh masyarakat bersifat terlalu Arogansi dalam menanggapi hal tersebut,Jumat (24/1/2024).

Namun, ketika Salah satu warga  masyarakat juga tau persis lokasi wilayah tersebut, datang ke lokasi dan bertemu dengan Pembesar di perusahaan tersebut dan masyarakat berusaha meminta penjelasan kepada pihak PT SNS tersebut yang saat itu di lokasi Perusahaan sebut saja Askep Bobi Kalvaro bangun menanggapi, Masyarakat dengan nada kasar dan seolah menantang, masyarakat. 


Kata Bobi selaku Askep perusahaan apa bila bapak ada Data nya  silahkan laporkan saja kami kepolisi silahkan kami tidak takut kata Bobi, dan menurut kamu benar kami salah silahkan laporkan saja kami tidak takut karena kami disini cari makan kami kerja sesuai perintah atasan katannya, 

Saat awak media mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Bobi selaku Askep perusahaan melalui via Whatsapp untuk mengkonfirmasi masalah tapi tidak ada tanggapan sama sekali.

Perwakilan masyarakat Hewi Riyo mengatakan bahwasanya perwakilan dari perusahaan di temui menanggapi dengan arogansi dengan rada -rada bahasa menantang sedangkan dari keterangan saudara Hewi PT SNS diduga sudah melanggar memasuki serta menggarap wilayah ketentuan di luar  HGU dan sudah memasuki wilayah MHP.(TODING/TIM)

Post a Comment for "PT SNS Diduga Garap Hutan Kawasan dan Askep nya Menantang Minta Di Laporkan Oleh Warga Masyarakat Bila Salah"