Bekasi, Infodesanasional.id-dalam menyikapi perihal berita hoax yang disebarkan oleh salah satu oknum suruhan pemborong pekerjaan pemagaran di SDN Setialaksana 01, kecamatan cabang bungin, yang menyatakan bahwa salah satu warga menyetop pekerjaan tersebut, tapi setelah diklarifikasi ke salah satu kepala tukang, ternyata pekerjaan berhenti bukan karena di stop melainkan kehabisan bahan material, makanya pekerjaan tersebut sempat terhenti. Minggu 20/04/2025
Suhebi Wijaya Selaku ketua Gibas Sektor Cabang Bungin menyatakan sikap dihadapan media, "kami sangat menyayangkan atas muncul berita hoax tersebut yang dituduhkan oleh salah satu oknum suruhan pemborong tersebut, padahal setelah kita klarifikasi ternyata itu hoax dan itu ternyata hanya alibi saja untuk menutupi kesalahan dari pihak pemborong,
padahal warga hanya menuntut agar pekerjaan tersebut dipasang papan informasi agar ada keterbukaan publik, "pantas aja ga dipasang ternyata masa berlaku selesai nya pekerjaan tinggal 6 hari lagi, sedangkan pekerjaan baru diperkirakan 40%."ungkap suhebi Wijaya
Suhebi Wijaya juga menegaskan Terkait pernyataan yang ada divideo tersebut yang menyinggung orang Bekasi, karena tidak menggunakan kata oknum, seakan menjustice kami semua sebagai sosial kontrol yang ada di kabupaten Bekasi, juga menyayangkan terkait pernyataan salah satu oknum suruhan pemborong tersebut yang berbunyi, "di kabupaten Bekasi kalau ada pekerjaan harus izin ke yang punya wilayah"
Saya rasa itu pernyataan yang konyol, karena izin ke yang punya wilayah itu adalah kewajiban, "jangankan dikabupaten Bekasi, dihutanpun kalau memang ada pekerjaan tentunya harus pamit dulu atau izin dulu ke yang punya wilayah, karena itu salah satu etika ketika masuk ke wilayah orang."tegas suhebi Wijaya
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)
Post a Comment for "Ketua Gibas Sektor Cabang Bungin Angkat Bicara Perihal, Berita Hoax Yang Disebarkan Oknum Suruhan Pemborong "