Bekasi, Infodesanasional.id – Skandal proyek pemerintah kembali menyeruak ke permukaan, kali ini menyeret Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dalam dugaan pemalsuan lokasi proyek senilai Rp436.344.600. Praktik busuk ini bukan hanya memalukan, tapi juga bentuk nyata dari pembohongan publik yang mencederai kepercayaan rakyat.
Proyek peningkatan jalan lingkungan itu, dalam dokumen resmi, disebut berada di Kampung Tambun RT 002 RW 001, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran. Tapi fakta tak bisa disembunyikan: pengerjaan jalan justru dilakukan di Kampung Telukhaur RT 02/01, Desa Karanghaur. Ini bukan salah ketik. Ini manipulasi yang disengaja.
Ketua DPC Akpersi Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, tidak menahan amarahnya. Ia menyebut praktik ini sebagai rekayasa licik yang terencana, dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pejabat tertinggi di lingkup Pemkab Bekasi.
“Ini bukan kelalaian teknis. Ini penipuan birokrasi! Kalau Bupati dan Kadis masih bungkam, artinya mereka tahu dan membiarkan. Kami tak butuh klarifikasi kosong kami butuh tindakan nyata! Blacklist CV pelaksana sekarang, audit seluruh proyek Disperkimtan, dan copot pejabat yang terlibat!” tegas Ahmad.
Ahmad menambahkan, pihaknya telah mencoba menghubungi pengawas proyek bernama Wisnu, namun yang bersangkutan menghindar dan memilih bungkam. Bagi Akpersi, diam adalah bentuk keterlibatan.
"Kalau pengawas diam, Kadis bungkam, Bupati tutup mata, ini namanya konspirasi birokrasi. Sistem ini sakit dan penuh aktor culas! Uang rakyat dipakai seenaknya, tanpa kontrol, tanpa rasa malu!”
Ia menegaskan bahwa ini bentuk maladministrasi berat, yang mengandung unsur penipuan anggaran, penyalahgunaan wewenang, dan pembiaran sistematis yang dilakukan oleh aparatur negara.
Lebih dari itu, Ahmad mendesak Bupati Ade Koswara Kunang dan Kadis Nur Chaidir untuk tidak berlindung di balik jabatan. Ia menantang keduanya untuk turun langsung ke lokasi dan menjawab kecurigaan publik.
> “Kalau Anda memang punya nurani, turun ke lokasi sekarang! Jangan hanya duduk manis di ruangan ber-AC sementara uang rakyat dihamburkan seenaknya. Jika Anda tidak bertindak, berarti Anda ikut menikmati!”
Terakhir, Ahmad menegaskan bahwa Akpersi tak akan berhenti sampai semua yang terlibat diseret ke meja pengadilan rakyat. Mereka menyiapkan langkah hukum, investigasi terbuka, dan mobilisasi opini publik.
“Kami tidak sedang mengancam, kami sedang memperingatkan. Bekasi bukan ladang pencucian proyek fiktif. Jangan uji kesabaran rakyat. Kalau hari ini kita diam, besok para pembohong ini akan jadi pemimpin. Itu harus kita hentikan sekarang!”
(Red team)

Post a Comment for "Diduga Rekayasa Lokasi Proyek, Akpersi: Ini Pembohongan Publik! Bupati dan Kadis Jangan Sembunyi, Blacklist CV Sekarang!"