Bekasi, Infodesanasional.id– Dugaan pemotongan honor perangkat Desa Sumberurip untuk kegiatan fiktif terus menjadi sorotan tajam. Skandal ini menyeret nama Kepala Desa H. Jajang Suja’i yang diduga melakukan potongan sepihak terhadap honor pegawai sebesar total Rp1,1 juta per orang, tanpa dasar kegiatan yang jelas dan tanpa laporan pertanggungjawaban.
Yang lebih miris, perangkat desa yang mempertanyakan potongan tersebut justru mendapat tekanan dan diminta membuat surat pengunduran diri. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk intimidasi birokrasi.
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., secara tegas mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah turun tangan.
“Ini bukan hanya tentang uang yang dipotong, tapi soal hak dan martabat perangkat desa yang diinjak-injak,” tegas Ahmad.
Ahmad juga secara terbuka mendesak Kepala Desa H. Jajang Suja’i dan Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait kebenaran berita ini.
“Kalau memang mereka merasa tidak bersalah, jangan sembunyi di balik diam. Kami meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada Kades dan Camat untuk bicara terbuka di hadapan publik. Selesaikan ini dengan transparansi, bukan dengan menghindar,” lanjutnya.
Sebelumnya, Camat Pebayuran dikonfirmasi langsung oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan. Terbaru, Camat Pebayuran akhirnya memberikan komentar singkat:
“Saya belum bisa memberikan komentar karena saya belum terhubung dengan Kades. Saya tidak melarang kalau memang dugaannya benar dan didukung bukti-bukti serta saksi, silakan saja lanjutkan. Cuma sampai saat ini saya masih belum bisa komunikasi dengan yang bersangkutan, dan saya sudah perintahkan kasi pemerintahan kecamatan Pebayuran agar bisa menemui yang bersangkutan."jawab Hasyim Adnan Adha.
Sementara itu, BPD Sumberurip sebagai lembaga pengawas desa juga dinilai pasif dan terkesan membiarkan.
“Bungkamnya mereka semua adalah tamparan bagi prinsip akuntabilitas. Apakah mereka takut bicara karena tahu kebenarannya akan membuka borok?” ujar Ahmad.
Akpersi juga kembali mendesak Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang, serta DPMD, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, untuk tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
“Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa hancur hanya karena segelintir oknum. Ini saatnya pembuktian integritas para pejabat,” pungkas Ahmad.
(Red team)
Post a Comment for "Ketua DPC Akpersi Kabupaten Bekasi Mendesak Kades dan Camat Buka Suara Soal Dugaan Potongan Honor."