Bekasi, Infodesanasiol.id — Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206 Tahun 2025 tentang perubahan petunjuk teknis penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bekasi langsung tancap gas. Melalui instruksi resmi, IPSM menggerakkan seluruh pengurus di tingkat kecamatan untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan distribusi bantuan berjalan cepat, tepat, dan tanpa hambatan.
Langkah ini diambil usai rapat evaluasi bersama Perum BULOG dan seluruh jajaran pengurus IPSM se-Kabupaten Bekasi, yang menyoroti pentingnya sinergi di lapangan untuk menghindari keterlambatan maupun kesalahan sasaran dalam pendistribusian bantuan pangan.
Ketua IPSM Kabupaten Bekasi, Rifky Surahman, S.Pd, menegaskan bahwa bantuan pangan beras CPP adalah program prioritas yang harus dikawal ketat, demi menjamin bantuan tepat sasaran dan menyentuh langsung masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
> “Kami mendorong IPSM Kecamatan menjadi lokomotif penggerak sosial di wilayahnya. Jangan hanya menunggu bergeraklah cepat, bangun komunikasi intensif dengan pemerintah kecamatan, TKSK, dan desa. Ini soal tanggung jawab sosial dan amanah untuk rakyat,” tegas Rifky, Sabtu (19/7/2025).
Sementara itu, Sekretaris IPSM Kabupaten Bekasi, Suryadi, S.E, menambahkan bahwa kesiapan struktur organisasi di tingkat bawah menjadi kunci suksesnya penyaluran bantuan.
> “Kami ingatkan, pengurus IPSM kecamatan jangan sampai jadi penonton. Segera aktifkan komunikasi dengan TKSK dan kepala desa. Ini bukan sekadar distribusi beras, tapi soal menjaga hak masyarakat dan martabat sosial,” ujarnya tegas.
IPSM juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan. Tidak boleh ada data yang disembunyikan, tidak boleh ada praktik manipulasi. Bantuan ini adalah hak rakyat, bukan ruang untuk kepentingan sempit.
Dengan gerak cepat dan koordinasi menyeluruh, IPSM Kabupaten Bekasi menargetkan agar program bantuan pangan beras CPP 2025 dapat berjalan tanpa cela, tanpa penundaan, dan tanpa penyimpangan sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah rakyat.
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)
Post a Comment for "IPSM Kabupaten Bekasi Gerak Cepat: Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pangan Beras CPP 2025"