Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tahun 2025 bertempat Desa Simpang Sari


Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tahun 2025 bertempat Desa Simpang Sari

Muba, Infodesanasional.id - Pada hari senin tanggal 21 tahun 2025 Pemerintah Desa Simpang sari telah mengikuti pelatihan kapasitas Aparatur desa yang telah di adakan di gedung sebaguna.

Peserta pelatihan sebanyak 20 orang dari perangkat Desa mulai dari RT, Kadus, Kasi, dan Kaur. 

Adapun peserta pelatihan yang di ikuti dari tiga Desa, Tuan Rumah Desa Simpang Sari yang kepala Desanya Mustakim, Kepala Desa Pandandulang . 


Nara Sumber pada hari senin tanggal 21- 2025 dari PMD, Camat, Insfiktorat, Tipikor, Kabupaten Musi banyuasin

Sementara itu camat Lawang wetan melalui kasi PPDK/PJOK nya saat di bincangi tentang materi yang telah di berikan beliau menjelaskan Memahami proses memahami proses pergantian dan ini proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang agak sulit tuh gelatinnya amanah undang-undang nomor 3 2004 di mana rekomendasi Penjaringan itu. Camat melaporkan Bupati hasilnya tapi di aman undang-undang Nomor 6 Tahun 2004 itu cukup sebatas Jamaah itu banyak perubahan terkait masalah itu dan juga kita dilawesi belum banyak pengajuan perangkat desa itu tidak sesuai dalam melalui proses penyaringan dan penyaringan itu intinya. Perda nmr 8 2017 terang nya.(wrt/MD) 

Post a Comment for "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tahun 2025 bertempat Desa Simpang Sari"