Pemkot Kupang Gunakan Dana Darurat untuk biaya Pengobatan Siswa SMPN 8 yang keracunan MBG


Pemkot Kupang Gunakan Dana Darurat untuk biaya Pengobatan Siswa SMPN 8 yang keracunan MBG

NTT,Infodesanasional.id - Pemerintah Kota Kupang menggunakan dana darurat untuk membiayai pengobatan siswa SMPN 8 Kota Kupang yang mengalami keracunan makanan bergizi gratis (MBG). Baik yang dibawa ke RSUD S.K. Lerik maupun di rumah sakit swasta lainnya.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Kota untuk menangani kasus keracunan makanan ini secara utuh.

 "Kalau anak-anak yang dibawa ke RSUD S.K. Lerik bisa," kata Wali Kota saat di wawancari awak media pada Rabu (23/7).

Namun, Wali Kota mengakui bahwa beberapa anak yang dibawa ke rumah sakit swasta tidak termasuk dalam ranah pemerintah kota. 

"Tapi saya sudah minta kepada Ibu Kadis Kesehatan untuk menangani semua. Jadi yang di RS Swasta juga Ibu Kadis sudah menangani," tambah Wali Kota.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmennya untuk menangani kasus keracunan makanan dan memastikan bahwa anak-anak yang terkena dampaknya mendapatkan perawatan yang memadai. Pemerintah Kota Kupang berharap bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Kasus keracunan makanan ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Kupang dan masyarakat. Pemerintah Kota Kupang akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Post a Comment for "Pemkot Kupang Gunakan Dana Darurat untuk biaya Pengobatan Siswa SMPN 8 yang keracunan MBG"