Puluhan Masakan Minyak Aktif, Diduga Polsek Babat Supat Terima Fee


Puluhan Masakan Minyak Aktif, Diduga Polsek Babat Supat Terima Fee

BABAT SUPAT, INFO DESA NASIONAL.ID - Aktivitas pengolahan minyak ilegal atau illegal refinery kembali marak terjadi di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Jumat (18/07/25).

Puluhan masakan minyak ilegal terlihat aktif beroperasi tanpa hambatan di desa Supat Barat, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan aparat penegak hukum setempat.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, aktivitas pengolahan minyak tersebut berlangsung hampir setiap hari dan tidak tersentuh penindakan. Bahkan, mencuat dugaan adanya “setoran” atau fee yang diterima oleh  Polsek Babat Supat, sehingga para pelaku bisa leluasa menjalankan aktivitas terlarang itu.

“Saat ini ada sekitar puluhan masakan minyak yang masih aktif kita beroperasi berdasarkan petunjuk komandan Polsek Babat Supat, ya untuk setoran adalah bulanan pak,” ujar salah satu pekerja, Jumat (18/07).

Sementara itu, ketua umum POSE RI Desri SH mengatakan, akibat aktivitas illegal refinery tersebut, mulai dari pencemaran udara, suara bising, hingga potensi kebakaran.

“Pencemaran lingkungan dan berpotensi kuat terjadi kebakaran, tapi tidak ada tindakan nyata mungkin karena adanya uang pelicin sehingga APH mengabaikan kepentingan orang banyak untuk kepentingan pribadi,” ujar Desri.

Menurut Desri aktivitas illegal refinery tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat luas. 

“Dalam waktu dekat kita akan menggelar aksi di Mapolda Sumsel, meminta agar Polda Sumsel dan pemerintah daerah segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” ungkap Desri.

Sementara itu, Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin SH MH saat di konfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan upaya persuasif kepada para pelaku illegal refinery.

“Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, kami secara persuasif melaksanakan himbauan untuk tutup mandiri sambil menunggu payung hukum dan turunannya. Kami menjaga kondusifitas keamanan dan memetakan dampak sosial jika sudah ada aturan hukum untuk penutupan secara keseluruhan di Kab Muba,” jelas Marlin melalui WhatsApp.

Ketika disinggung perihal uang pelicin bulanan dari para pelaku, Marlin menyangkal bahwa pihaknya tidak menerima apapun dari praktik illegal tersebut.

“Polsek Babat Supat tidak pernah menerima fee ataupun hal lainnya terkait ilegal refinery tolong dicatat ya kalau ada yang menerima silahkan lapor saya nama pangkat dan NRP.(Yayan/tim) 

Post a Comment for "Puluhan Masakan Minyak Aktif, Diduga Polsek Babat Supat Terima Fee"