Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Agus Sudirman Perkara Pemalsuan Surat

 


Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Agus Sudirman Perkara Pemalsuan Surat

JAKARTA, Infodesanasional.id -Selasa, 15 Juli 2025 bertempat di Jl. Sunter Mas Utara Raya, Jakarta Utara, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : Agus Sudirman

Tempat lahir : Banyuwangi

Usia/Tanggal lahir : 79 Tahun / 10 Januari 1946

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Katolik

Pekerjaan : Swasta (Komisaris BPR Restu Dana)

Alamat : Jl. Kapten Ilyas No.45, RT 001/RW 003, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

Terpidana Agus Sudirman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ”memakai surat atau akta palsu yang dipalsukan seolah-olah benar dan tidak dipalsu yang apabila digunakan menimbulkan kerugian”.

Akibat perbuatan tersebut, kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 miliar. Oleh karena perbuatannya, Terpidana dijatuhi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

Saat diamankan, Terpidana Agus Sudirman bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk proses eksekusi.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

Jakarta, 15 Juli 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Post a Comment for "Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Agus Sudirman Perkara Pemalsuan Surat"