Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Simpang Patin Diduga Ada Korban Jiwa, Kapolsek Bayung Lencir Pilih Bungkam


Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Simpang Patin Diduga Ada Korban Jiwa, Kapolsek Bayung Lencir Pilih Bungkam


Palembang, Infodesanasional.id – Insiden kebakaran penyulingan minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini penyulingan minyak ilegal yang berlokasi di Simpang Patin, Desa Mekarjaya, ludes dilalap api pada Sabtu malam (2/8/2025), yang di duga ada korbanjiwa.

Dari  informasi dari salah satu dari postingan di medsos, kobaran api begitu besar hingga terlihat jelas dari radius ratusan meter.

“Kejadiannya semalam. Diduga ada  korban. Masakan (penyulingan, red) milik Umi Sultan,” ungkap narasumber tersebut.

Hingga Minggu siang, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti kebakaran maupun identitas dari pemilik masaan tersebut. 

Namun, peristiwa ini telah membuat geger masyarakat sekitar, mengingat kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut.

Ironisnya, meski sudah berulang kali terjadi kebakaran di lokasi kilang minyak ilegal di Simpang Patin, aktivitas penyulingan tetap berlangsung tanpa hambatan. Bahkan, meski tragedi kali ini cekuo besar kobaran api menjulang tinggi, pihak Polsek Bayung Lencir hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.

Ketua Umum LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) Desri Nago, SH menuntut agar aparat penegak hukum dari Polsek Bayung Lencir dan Polres Muba bertindak tegas terhadap pemilik kilang.

“Pemilik kilang harus segera ditangkap dan dijadikan tersangka. Sebab kejadian ini diduga telah menimbulkan korban jiwa, dan kegiatan ilegal refineri ini jelas merugikan negara dan menyebabkan polusi udara di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Selain itu, POSE RI juga mendesak agar Kapolsek Bayung Lencir dicopot dari jabatannya.

“Kapolsek terbukti gagal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mengendalikan maraknya aktivitas ilegal drilling dan ilegal refineri yang mencemari lingkungan, merusak ekosistem sungai, dan kini di duga memakan korban jiwa,” sambungnya.

Desri juga menuturkan bahwa Polsek Bayung Lencir gagal total dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, terutama terkait aktivitas ilegal drilling yang sudah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mencemari sungai.

“Polsek Bayung Lencir jelas tidak becus, beberapa waktu lalu semburan gas beracun dari sumur minyak ilegal pernah membuat lansia dirawat di rumah sakit, tapi tidak pernah diusut. Lalu, pencemaran sungai dan kerusakan lingkungan di Desa Kaliberau akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal juga tak pernah ada tersangka," katanya.

Dalam waktu dekat menurut Desri pihaknya akan kembali mengadakan aksi demo di Mapolda Sumsel untuk yang ketiga kalinya, terkait kasus-kasus di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir yang tak pernah diusut.

"Kami bakal adakan aksi unjuk rasa lagi untuk ketiga kalinya di Mapolda Sumsel. POSE RI mendesak agar Kapolda segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Bayung Lencir dan mengusut kasus pencemaran lingkungan dan sungai di Banyung Lencir serta kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal ini," paparnya.

Sementara itu Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, memilih bungkam. Tidak ada jawaban darinya meski status pesan WhatsApp sudah conteng dua.(tim)

Post a Comment for "Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Simpang Patin Diduga Ada Korban Jiwa, Kapolsek Bayung Lencir Pilih Bungkam"