LSM Gempita Soroti Kebakaran Beruntun Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Pertanyakan Kinerja Aparat Penegak Hukum Polres Muba.


LSM Gempita Soroti Kebakaran Beruntun Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Pertanyakan Kinerja Aparat Penegak Hukum Polres Muba. 

MUSI BANYUASIN – Dalam sepekan terakhir, kawasan Wilayah kabupaten Musi Banyuasin ,ProvinsinSumatera Selatan kembali diguncang oleh rentetan insiden kebakaran yang  berasal dari aktivitas minyak ilegal, baik ilegal drilling maupun ilegal refinery, di wilayah . 

 Insiden tersebut sudah terjadi puluhan kali, berulang ulang  bahkan ada yang menelan  korban jiwa, serta menimbulkan kerusakan serius terhadap hutan, lingkungan, dan merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap harinya.

Menanggapi kondisi ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Air (LSM Gempita) Sumatera Selatan menilai aparat penegak hukum ,khususnya jajaran Polres Musi Banyuasin, belum menunjukkan langkah nyata dalam menangani persoalan kebakaran minyak ilegal yang kian masif.

Sorotan tajampun menyoroti  kinerja Kasat Reskrim Polres Muba yang seolah diam melihat puluhan kebakaran minyak ilegal terus terjadi namun belum ada penetapan tersangka. 

Padahal dari insiden terjadi dampaknya bukan hanya korban manusia, tapi juga kerusakan alam dan kerugian besar bagi negara.

“Kami mempertanyakan kinerja Kasat Reskrim Polres Muba yang seolah diam melihat puluhan kebakaran minyak ilegal. Dampaknya bukan hanya korban manusia, tapi juga kerusakan alam dan kerugian besar bagi negara,” tegas arianto Ketua DPW Gempita Sumsel dalam pernyataan resminya pada media , Senin 25/08/2025.

LSM Gempita menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi damai di Polda Sumatera Selatan dan bahkan mengacam akan berlanjut secara berjilid  di depan Mabes Polri untuk meminta kejelasan serta menuntut penindakan tegas terhadap mafia minyak ilegal di Musi Banyuasin, serta untuk mendesak agar kasat reskrim polres muba segera dicopot. 

Menurutnya beberapa insiden terjadi seperti di wilayah Hindolli, serta insidennkebran refenerindi wilayah Bayung lincir dalam beberapa waktu terahir sampai detik ini tidak ada kejelasan hukum, hal itu diduga ada nya indikasi tidak becusnya penangan hukum oleh kasat reskrim misi Banyuasin. 

"Kami pun memantau beberapa insiden terjadi seperti di wilayah Hindolli, serta insidennkebran refenerindi wilayah Bayung lincir dalam beberapa waktu terahir sampai detik ini tidak ada kejelasan hukum,tidak badan tersangka yang ditetapkan dalam insiden kebakatannitu sendiri, hal itu kami menduga ada nya indikasi tutup mulut bagi oknum penegakan hukum di muba, ini menandakan tidak becusnya penangan hukum oleh kasat reskrim Musi Banyuasin,tegasnya.

Lebih lanjut Aryanto Selaku ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Air (LSM Gempita) Sumatera Selatan.menambabkan, Langkah ini akan mereka  lakukan sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia disikat habis, termasuk oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik pembekingan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Presiden sudah tegas memerintahkan pemberantasan tambang ilegal, maka kami mendesak aparat kepolisian agar menjalankan instruksi tersebut tanpa pandang bulu,” tutup Gempita.(qrt) 

Post a Comment for "LSM Gempita Soroti Kebakaran Beruntun Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Pertanyakan Kinerja Aparat Penegak Hukum Polres Muba. "