Pernyataan Sikap GERAKAN PERUBAHAN NUSANTARA Menolak Intoleransi dan Mengecam Tindakan Pengrusakan Tempat Ibadah di Padang
Jakarta, Infodesanasional.id - 4 Agustus 2025 Dengan ini, kami menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk intoleransi dan kekerasan atas dasar perbedaan agama dan keyakinan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.** Tindakan pengrusakan tempat ibadah yang terjadi di Padang baru-baru ini adalah **tindakan keji, tidak berperikemanusiaan, dan mencederai semangat persatuan serta nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.**
Kami **mengecam keras tindakan pengrusakan tersebut**, karena tidak hanya melukai hak kebebasan beragama warga negara, tetapi juga mengancam kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini. Negara Indonesia adalah negara hukum dan negara yang menjunjung tinggi keberagaman sebagaimana tercantum dalam konstitusi.
**Dasar konstitusional dan hukum yang menjamin kebebasan beragama antara lain:**
* **Pasal 29 ayat (2) UUD 1945:**
*"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."*
* **Pasal 28E ayat (1) UUD 1945:**
*"Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya..."*
* **Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 22 ayat (1):**
*"Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."*
Oleh karena itu, kami meminta **Kepolisian Republik Indonesia (Polri)** untuk:
1. **Segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku tindakan pengrusakan tempat ibadah di Padang.**
2. **Menindak dan menghukum para pelaku seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku**, termasuk menggunakan pasal-pasal dalam **Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)** terkait penodaan agama, penghasutan, perusakan fasilitas umum, dan tindak pidana kebencian.
Tindakan ini tidak boleh dianggap ringan, karena dapat memicu konflik sosial yang lebih luas dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan media massa untuk **tidak terprovokasi, namun tetap bersatu menjaga perdamaian dan menolak narasi kebencian**. Persatuan Indonesia hanya dapat dijaga apabila semua pihak menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati, dan taat pada hukum yang berlaku.
**Indonesia adalah negara yang majemuk, dan keberagaman adalah kekuatan kita.** Tidak ada tempat bagi intoleransi dan kekerasan dalam negara yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami terhadap keutuhan bangsa dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Tegakkan hukum, lindungi rumah ibadah, jaga Indonesia!"ujar ketua umum gerakan perubahan Nusantara di temuin awak media di kantor nya permukaan jakarta Senin
Reporter .toby
Post a Comment for "Pernyataan Sikap GERAKAN PERUBAHAN NUSANTARA Menolak Intoleransi dan Mengecam Tindakan Pengrusakan Tempat Ibadah di Padang"