Disangkakan Curi Kelapa, Buruh Pemetik Buah Berurusan Dengan Hukum

 


Banyuasin,Infodesanasional.id - Miris, nasib malang harus dialami oleh pak Kasman alias Jumiran , seorang buruh tani yang tinggal di parit empat kelurahan Makarti jaya kabupaten banyuasin sumatera selatan, ia diamankan pihak berwajib dengan sangkaan praktik pencurian dua ratus lima belas butir kelapa yang ia petik, menurut warga sekitar pelapor ialah tuan pemilik kebun sedang pak Jumiran alias Kasman melakukan pemetikan atas perintah anak dari pelapor dimana dirinya memang sudah terbiasa bekerja sebagai buruh upah pemetik buah kelapa di kembun tersebut 

Diduga kuat pak Kasman alias Jumiran adalah korban dari perselisihan antara ayah dan anak yakni pemilik kebun kelapa tersebut, pasalnya informasi yang didapat pak Kasman alias Jumiran ini bukanlah orang jahat, melainkan hanya seorang buruh tulang punggung keluarga dari lima orang anak, menurut beberapa sumber ia melakukan pemetikan tersebut juga atas perintah anak dari sang pemilik yang justru melaporkan dirinya atas tuduhan pencurian.

Kapolsek Makarti Jaya, Iptu Suhendri S Kom. sampai saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait permintaan konfirmasi dari awak media tentang kronologi kejadian tersebut. Sementara camat setempat, Subandi S Sos. membenarkan adanya peristiwa nahas yang dialami oleh pak Kasman alias Jumiran ini, Subandi menyebut bahwa hubungan antara anak dan bapak yakni pemilik kebun disinyalir sedang tidak baik baik saja,(18/10)

Subandi menerangkan bahwa penangkapan Jumiran tentunya berdasarkan laporan yang dibuat oleh pihak pemilik kebun, berdasarkan informasi yang ia ketahui camat makarti jaya ini menjelaskan bahwa kebun tersebut memang sempat dikelola sang anak lantaran memang dipercayakan kepengurusan nya oleh pelapor namun entah mengapa pelapor kemudian menarik hak tersebut dari sang anak, dampak dari perseteruan antara ayah dan anak ini justru menyeret Kasman yang hanya mencari upahan untuk menyambung hidup.

Ironinya pelapor sejauh ini sepertinya enggan berdamai hingga mengudang pro dan kontra di masyarakat setempat, sementara sang anak yang seharusnya terlibat selaku dalang utama dalam hal tersebut justru telah melarikan diri. Sikap keprihatinan pun tampak berdatangan dari berbagai warga masyarakat yang mengenal keseharian pak Jumiran ini, seperti halnya yang diutarakan oleh seorang yang tidak ingin disebut identitasnya menyebutkan rasa ketidakpercayaan nya akan kebenaran tuduhan yang mengarah pada pak Kasman tersebut.

>"Kenal aku dengan bapak ini, ia tinggal di parit 4 kelurahan Makarti jaya, aku sering titip minyak di samping rumah beliau" ujarnya 

>"Raso dak tega dengan tuduhan ini ya Allah semoga terungkap, perasaan dak nak neko neko bapak ini" tambah dia 

Sementara sumber lainnya mengatakan dengan izin sang pencipta akan ada banyak orang yang turut membantu proses hukum yang sedang dihadapi Jumiran alias Kasman tersebut, demi membela Kasman yang dinilai tergolong sebagai warga kurang mampu ini salah seorang sumber juga menyampaikan akan membuka donasi bagi masyarakat yang ingin membantu, menurut dia saat ini telah lebih dari tiga juta rupiah total orang orang yang berdonasi.

>"insyaallah ada pihak pengacara 

yang akan membantu bapak jumiran/bapak Kasman jika di butuhkan mari kita bantu berdonasi kawan kawan bantu orang yang tidak mampu ini 

demi keadilan pak jumiran nanti kita buka open donasi secara terbuka jika memang di perlukan dan Masyaallah untuk saat ini saja sudah hampir 3, juta donasi yang terkumpul subhanallah banyak orang yang peduli 

dengan pak jumiran 

berkah barokah" ungkapnya 

. Pewarta: Junaidi

Post a Comment for "Disangkakan Curi Kelapa, Buruh Pemetik Buah Berurusan Dengan Hukum "