SEKAYU, infodesanasional.id,- Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) atau transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Musi Banyuasin di pastikan akan mengalami kekurangan signifikan pada tahun 2026 mendatang , hal itu di ketahui setelah Bupati Muba H . M . TOHA , SH menyampaikan pada acara coffe morning pimpinan dan anggota DPRD Muba bersama forkopimda Muba pada hari Selasa tanggal 7 Oktober 2025
Di katakan oleh Bupati Muba Kabupaten Musi Banyuasin sendiri akan di berikan cobaan pada tahun 2026 mendatang , di mana Pendapatan Hasil Daerah atau Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami pemotongan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,2 Triliun , dengan ada nya pemotongan atau terjun bebas pasti akan berdampak dengan APBD Muba , karena untuk Belanja Pegawai saja itu sudah melebihi 43 persen
Oleh karena itu hendaknya cobaan ini harus di sikapi dengan tenang dengan mengencangkan tali pinggang untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin , ungkap Bupati Muba
Insha allah perputaran ekonomi Muba tidak akan goyah karena ada nya pemotongan ini , kita akan pokus kan untuk kebutuhan masyarakat Muba agar bisa terpenuhi untuk sektor kesehatan , pendidikan , infrastruktur , jelas Bupati Muba
Di tempat yang sama Ketua DPRD Muba AFITNI JUNAIDI GUMAY , SE menambahkan bahwa anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2026 mengalami terjun bebas , padahal Anggaran Muba biasa nya luar biasa besar dari Kabupaten - Kabupaten lain nya , tapi sekarang tidak lagi , tutup ketua DPRD Muba
( Iskandar Zulkarnain / Yung Is )

Post a Comment for "TRANSFER DANA BAGI HASIL (DBH) DARI PUSAT UNTUK KABUPATEN MUBA TURUN DRASTIS"