Maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan.

Kepulauan Riau, infodesanasional.id,- Fauzan Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepri, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kegelisahan yang selama ini dirasakan masyarakat.Selasa 18/11/2025

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa rokok ilegal kini tidak hanya beredar di kota-kota besar, tetapi sudah merambah hingga pelosok desa, bahkan diperjualbelikan secara terbuka seolah tanpa hambatan.

“Saya benar-benar miris. Negara dirugikan, hukum dilanggar, tapi barang ini bisa berjalan mulus bertahun-tahun. Ada apa sebenarnya?” ungkap Fauzan, Ketua DPD AKPERSI Kepri

Seruan Turun ke Lapangan: “Rakyat Tidak Butuh Janji, Mereka Butuh Aksi”

Fauzan menegaskan bahwa cukup sudah bekerja hanya dalam ruang rapat, teori, dan perencanaan.

Menurutnya, masalah rokok ilegal tidak akan selesai tanpa keberanian turun ke lapangan dan menutup langsung tempat-tempat produksinya.

“Tutup itu pabrik ilegal. Hentikan di hulunya. Rakyat sudah bosan dengan teoriyang dibutuhkan adalah kerja nyata.”

Ia juga menyinggung bahwa para pelaku seolah kebal hukum, karena distribusi rokok ilegal berlangsung mulus dari pusat kota hingga ke pelosok desa 

Buka Jalur, Buka Fakta: DPD AKPERSI Kepri Siap Dampingi Pihak Terkait 

Fauzan mengungkapkan, jika aparat penegak hukum masih kesulitan mengidentifikasi titik-titik distribusi, DPD AKPERSI Provinsi Kepri bersedia membantu menunjukkan langsung jalurnya.

Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah jalur pengiriman dari Batam menuju Lingga Pesisir menggunakan speedboat, yang diduga menjadi salah satu rute favorit penyelundupan.

 “Kalau perlu, kami antarkan langsung di mana para pemain besar itu berada.”

Pernyataan ini memperlihatkan keseriusan DPD AKPERSI Provinsi Kepri untuk ikut serta dalam pemberantasan rokok ilegal, sekaligus menandakan bahwa praktik ini bukan lagi rahasia semua orang tahu, hanya saja belum semua bergerak.

DPD AKPERSI Provinsi Kepri Akan Surati Direktorat Jendral Bea Cukai dan Menteri Keuangan

Dalam waktu dekat, Fauzan berencana mengirim surat resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meminta perhatian dan langkah tegas atas kondisi ini.

Ia menilai pemerintah pusat sudah menunjukkan komitmen kuat memerangi barang ilegal, namun pelaksanaannya di wilayah Kepri perlu diperkuat.

“Cabut Akar Masalahnya”: Usul Penutupan Total Pabrik Rokok Ilegal

Fauzan menilai bahwa solusi jangka panjang hanya akan tercapai jika pihak berwenang berani mengakhiri masalah dari akarnya, yaitu menutup seluruh perusahaan atau tempat produksi rokok ilegal yang masih beroperasi.

“Selesaikan dari sumbernya. Tutup semua tempat produksinya, dan setelah itu beri masyarakat solusi yang benar—bukan sebaliknya.”

Ia juga mengingatkan bahwa tindak pidana terkait rokok ilegal memiliki payung hukum yang sangat kuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara hingga delapan tahun dan denda puluhan kali nilai cukai.

Ciri-Ciri Rokok Ilegal yang Harus Diwaspadai Publik

Rokok tanpa pita cukai (rokok polos)

Rokok menggunakan pita cukai palsu

Rokok menggunakan pita cukai bekas

Rokok dengan pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi

Fauzan meminta masyarakat lebih waspada dan tidak tergiur harga murah, karena membeli rokok ilegal juga mendukung tindak kejahatan yang merugikan negara serta membuka ruang bagi mafia peredaran gelap.

Kepri: Laut Luas, Tantangan Besar

Wilayah Kepulauan Riau dikenal memiliki laut yang membentang luas dan berbatasan langsung dengan beberapa negara, sehingga rawan menjadi jalur masuk dan keluar barang ilegal.

Karena itu, menurut Fauzan, kerja sama masyarakat, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting.

 “Kepri ini gerbang terdepan Indonesia. Mari kita jaga bersama. Jangan beri sedikit pun celah untuk barang ilegal masuk,” tegasnya.

Penutup

Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa maraknya rokok ilegal bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga menyangkut harga diri penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Fauzan berharap langkah cepat dan terarah dapat segera diambil, sebelum dampaknya semakin besar bagi negara maupun masyarakat.

Tim

Post a Comment for "Maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan."