Bupati Muba Kukuhkan Tim Satgas Optimalisasi PAD 2026


SEKAYU, Infodesanasional.id - Bupati Musi Banyuasin (Muba) M Toha Tohet secara resmi mengukuhkan Tim Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (23/12/2025). 

Menurut Toha, salah satu isu strategis yang mempengaruhi PAD adalah belum optimalnya penggalian potensi PAD yang berdampak langsung terhadap realisasi PAD. 

Meski realisasi penerimaan PAD dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan, namun capaian tersebut belum menggambarkan optimalisasi potensi yang sesungguhnya. 

Terbukti masih banyaknya potensi PAD yang belum tergali secara maksimal. Selain itu tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah juga menjadi isu strategis yang harus dihadapi. 

Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif semata tidak cukup. Maka diperlukan sinergi antara edukasi dan penindakan agar kepatuhan dapat meningkat secara berkelanjutan, dan hal ini memerlukan struktur kerja yang mampu menjangkau seluruh wilayah. 

“Kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2026, alokasi transfer ke daerah mengalami pemangkasan dimana Kabupaten Muba memperoleh Dana Bagi Hasil sebesar Rp 696.945.977.000. Ini berarti bahwa DBH Kabupaten Muba berkurang sebesar Rp.1.273.595.344.000 dibandinkan dari tahun 2025,” ungkap Toha. 

Kondisi tersebut lanjut Toha, mendorong Pemerintah Kabupaten Muba terus berupaya mengoptimalkan PAD dengan menggali potensi PAD, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dan memperbaiki basis data pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah agar tidak tergantung dari Pemerintah Pusat. 

Menyikapi persoalan tersebut Toha mengambil langkah strategis dengan melakukan inovasi, salah satunya membentuk Satgas Optimalisasi PAD yang terdiri atas unsur Forkopimda, Aparat Penegak Hukum serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemkab Muba. 

“Pembentukan Satgas ini merupakan komitmen pemerintah Muba dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen di masa depan sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” ujar Toha. 

Pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dicapai jika seluruh potensi penerimaan daerah dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal yang berdampak langsung pada peningkatan PAD yang akhirnya dapat digunakan untuk membiayai program-program prioritas pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Muba. 

“Ini menjadi tantangan kita bersama dalam pengelolaan PAD,” imbuh Toha. 

Melalui pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong pengelolaan PAD secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil. Dengan sinergi antara unsur pemerintah dan penegakan hukum, Satgas ini akan bekerja dan memastikan bahwa setiap potensi PAD dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Muba. 

Sementara itu Ketua Tim Satgas Optimalisasi PAD yang juga Pj Sekda Muba, mengatakan pembentukan Tim Satgas Optimalisasi PAD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah dan memperkuat tata kelola pemanfaatan aset daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dijelaskan Ketua Tim Satgas, kontribusi PAD pada APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 sebesar 13,69% (Tiga Belas Koma Enam Puluh Sembilan Persen) sedangkan Dana Perimbangan sebesar 86,31% (Delapan Puluh Enam Koma Tiga Puluh Satu Persen).

Satgas Optimalisasi PAD juga melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin telah mencapai 486.456.196.961,04 atau 82,82% dari target sebesar Rp. 587.378.681.108,99. 

Berdasarkan target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2025, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dan penggalian potensi pendapatan daerah masih belum optimal, untuk itu perlu dibentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. 

“Diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh pihak dalam pengelolaan pendapatan asli daerah” harap Ketua Satgas Optimalisasi PAD. 

Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sebagai Leading Sector dari kegiatan ini menyampaikan, dengan dibentuknya Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah ini diharapkan potensi pendapatan daerah tergali secara maksimal, memperkuat basis data pajak daerah dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah berjalan secara transparan dan akuntable dalam rangka meningkatkan penerimaaan daerah guna mendukung program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan piagam penghargaan untuk kategori wajib pajak daerah yang taat dan konsisten dalam penggunaan Alat Perekam Transaksi Pajak Secara Online Tahun 2025 yang merupakan salah satu asistensi dalam MCP KPK-RI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi mereka dalam peningkatan transaksi pelaporan pajak daerah.(wrt) 

Post a Comment for "Bupati Muba Kukuhkan Tim Satgas Optimalisasi PAD 2026 "