Suara dari Marok Tua: Ratusan Warga Tuntut Janji PT Hermina Jaya yang Tak Kunjung Tuntas

 


Kabupaten lingga, infodesanasional.id- Ratusan masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, menggelar aksi damai di depan perusahaan PT Hermina Jaya, Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan atas sejumlah hak masyarakat yang dinilai hingga kini belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.Senin 12/01/2026

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Saparudin, menyampaikan bahwa pada hari yang sama pihak perusahaan menyatakan kesiapan untuk melakukan Audiensi ,mediasi dan dialog. 

Namun demikian, masyarakat meminta agar pertemuan tersebut dilaksanakan langsung di Desa Marok Tua agar dapat disaksikan dan didengar oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Hari ini kami sudah diterima oleh pihak PT Hermina Jaya dan mereka siap untuk mediasi serta berdialog. Namun kami meminta pertemuan itu dilaksanakan di desa, supaya semua pihak dan masyarakat bisa mendengar langsung,” ungkap Saparudin.

Saparudin juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada perjanjian yang dinotariskan antara perusahaan dan masyarakat. Namun hingga saat ini, perjanjian tersebut dinilai belum direalisasikan, khususnya terkait sejumlah kompensasi sosial.

“Ada perjanjian yang sudah dinotariskan, tapi sampai hari ini belum terwujud. Mulai dari kompensasi THR Hari Raya, sumbangan keagamaan, dukungan untuk organisasi dan kepemudaan setiap bulan, hingga turnamen tahunan yang utuh, semuanya belum ditunaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berulang kali mencoba menjumpai PT Hermina Jaya.

“Kurang lebih lima atau enam kali kami menjumpai pihak perusahaan, namun tidak mendapat respons. Karena itu kami juga memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar jika ditemukan pelanggaran oleh perusahaan yang nakal, dapat ditindak tegas,” tegas Saparudin.

Dalam aksi tersebut, masyarakat Desa Marok Tua menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni:

1)Menyelesaikan pembayaran uang kompensasi masyarakat.

2)Membayarkan uang lahan milik masyarakat.

3)Mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat setempat.

4)Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kerja lokal.

5)Melakukan pencairan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

6)Meminta APH mengusut perizinan PT Hermina Jaya.

7)Menghentikan sementara aktivitas tambang.

Saparudin menegaskan bahwa aksi yang dilakukan berlangsung damai dan tertib. Namun ia mengingatkan, apabila audiensi ke depan tidak mendapat tanggapan serius, maka gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan dilakukan.

“Hari ini kami aksi damai dan aman. Tapi kalau audiensi nanti tidak direspons, gelombang massa akan lebih besar lagi yang kami datangkan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saya sendiri telah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan berkonsultasi 

Di akhir pernyataannya, Saparudin berharap agar Bupati Lingga dan dinas terkait dapat turun tangan membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kami bukan anti investasi. Kami mendukung investasi yang berjalan sesuai aturan. Tapi kami tidak mendukung investasi yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta agar masyarakat setempat mendapatkan kesempatan kerja di PT Hermina Jaya lebih berpihak kepada warga lokal.

“Menurut survei kami, banyak pekerja dari luar. Kami jangan hanya dijadikan penjaga gudang saja. Berilah pekerjaan sesuai keahlian dan kemampuan masyarakat setempat,” pungkas Saparudin.

Penulis, Fauzan,C.ILJ.

Post a Comment for "Suara dari Marok Tua: Ratusan Warga Tuntut Janji PT Hermina Jaya yang Tak Kunjung Tuntas"