Tantang Wartawan, Ketua JMSI Prabumulih Kecam Keras Arogansi Kadishub

 


Prabumulih, infodesanasional.id, --- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Prabumulih, Novlis Heriansyah mengecam keras arogansi dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih yang menantang wartawan sebagaimana pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan praktik parkir luar di Jalan M Yani.

"Sebagaimana dikutip dari media online fajarsumsel.com, wartawan potretsumsel.id atas nama Erpan Saputra mendapat respon bernada emosional dari PLT Kadishub Kota Prabumulih, Samsul Feri SE MM saat konfirmasi melalui sambungan telephon," katanya.

Novlis Heriansyah menambahkan, pemberitaan tersebut juga menyatakan, diduga tidak senang atas pemberitaan parkir ilegal di Jalan M Yamin, Plt Kadishub diduga marah-marah dan bahkan menantang wartawan saat dimintai klarifikasi.

"Sebagai pejabat publik, tidak sepantasnya seorang Plt Kadishub menunjukkan arogansinya terhadap wartawan yang sedang melakukan konfirmasi, seyogyanya Plt Kadishub cukup menjawab apa yang ia ketahui dalam melayani konfirmasi dari wartawan, bukannya marah-marah apalagi menantang wartawan," tambahnya.

Novlis Heriansyah mengungkapkan, berdasarkan pengakuan wartawan Potretsumsel.id, tantangan yang dimaksud adalah Plt Kadishub mengajak wartawan potret Sumsel menunjukkan nara sumber yang menyatakan juru parkir memberikan setoran ke Kadishub untuk kemudian ditangkap bersama.

"Arogansi dan tantangan Plt Kadishub tersebut menunjukkan ketidak-pahamannya dengan ketentuan jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 40 tahun 1999 Tentang Pers, pasal 6 UU tersebut mengamanatkan bahwa, Pers Nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui," ungkapnya.

Dijelaskan Novlis Heriansyah, ketentuan Pasal 6 inilah yang dijalankan wartawan potretsumsel.id, yakni mempertanyakan keberadaan parkir liar di Jalan M Yamin, hal ini merupakan hak masyarakat untuk tahu, karena niat Pemerintah membangun jalan tersebut agar lalu lintas lancar, bukan untuk lahan parkir.

"Selain itu tidak semestinya Plt Kadishub menantang wartawan menunjukan narasumber agar bisa ditangkap bersama-sama, tugas wartawan bukan menangkap pelanggar hukum dan wartawan juga memiliki hak tolak mengungkap identitas narasumbernya," jelasnya.

Masih menurut Novlis Heriansyah, tantangan Plt Kadishub tersebut justru sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU Pers karena jika wartawan potretsumsel.id menunjukkan Narasumbernya maka terjadilah pelanggaran pasal 1 angka 10 dan Kode Etik Jurnalis pasal 7. (Tim)

Post a Comment for "Tantang Wartawan, Ketua JMSI Prabumulih Kecam Keras Arogansi Kadishub"