MUBA, SUNGAI LILIN, infodesanasional.id, — Upaya pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan PT Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan. Seorang pria berinisial NA (35) diamankan dan langsung diserahkan ke Polsek Sungai Lilin, Selasa malam (6/1/2026).
Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin, S.H. melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, S.M. membenarkan penyerahan terduga pelaku tersebut. Saat ini, kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit itu telah ditangani oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, Polsek Sungai Lilin menerima seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit yang diserahkan oleh pihak keamanan PT Hindoli. Terduga pelaku berinisial NA, warga Dusun Desa Taja Indah, Kecamatan Betung,” ujar AKP Hutahaean.
Setibanya di Mapolsek Sungai Lilin, Unit Reskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan petugas keamanan perusahaan. Pelaku juga mengakui bahwa perbuatan tersebut baru pertama kali dilakukannya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam tandan buah kelapa sawit dengan berat bruto sekitar 160 kilogram, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru tanpa bodi, tanpa pelat nomor, serta tanpa nomor rangka dan mesin. Selain itu, diamankan pula satu buah keranjang anyaman rotan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
AKP Hutahaean menambahkan, saat ini terduga pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungai Lilin guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Yayan)
.jpg)
Post a Comment for "Upaya Pencurian Sawit di PT Hindoli Digagalkan, Seorang Pria Diamankan Polisi"