Banyuasin,Infodesanasional.id - Sangat fantastis, terkait wacana pemilihan Paw Kades di empat desa dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dalam waktu dekat ini, ternyata terdapat sebanyak tiga orang Kepala Desa yang seharusnya masih menjalani masa jabatan malah resmi mengundurkan diri dari jabatan nya, mirisnya lagi dari ketiganya bahkan ada yang baru menjabat periode tahun dua ribu dua puluh empat, dua ribu tiga puluh satu.(17/1/2026)
Diketahui bahwa rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di lV Desa pun telah direncanakan di Pangkalan Balai, yang mana Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH.,MH diwakili Staf Ahli Bupati Banyuasin Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.SI memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tersebut di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin, Kamis 15 Januari 2026 kemarin.
Kepala Desa Senda Mukti, Andi Purnomo sampai dengan tayangnya pemberitaan ini belum juga memberikan keterangan resmi terkait permintaan konfirmasi dari awak media mengenai kebenaran status pengunduran diri dimaksud, begitu pula dengan Syahrini selaku Kepala Desa Bumi Rejo yang bahkan tidak bisa dihubungi.
Melalui perencanaan dimaksud terdapat adanya lV desa yang akan melaksanakan Pilkades antar waktu yakni Desa Semuntul Kecamatan Rantau Bayur yang masa jabatan kepala desanya aktif 2022-2029. adapun alasan pemilihan Paw bakal dilakukan ialah karena sang Kepala Desa Zulkopli telah meninggal dunia, namun pemilihan Paw ketiga desa lainnya dikabarkan berdasarkan status pengunduran diri dari sang kepala desa yang disinyalir akan mengundang perhatian publik.
Desa Sri Mulyo Kecamatan Air Salek, dengan masa jabatan 2022-2029. Kepala Desa nya Suyanto Eryanto mengundurkan diri. Kemudian Desa Bumi Rejo Kecamatan Selat Penuguan, Kades setempat Syahrani, yang masa jabatan nya juga seharusnya aktif tahun 2022-2029, namun ternyata sang Kepala Desa ini pun resmi mengundurkan diri pula.
Sementara itu di Desa Senda Mukti Kecamatan Pulau Rimau, kepala desa dengan masa jabatan yang justru masih sangat panjang yaitu aktif di periode tahun 2024-2031, namun demikian juga telah resmi dinyatakan bahwa sang Kepala Desa Andi Purnomo ini pun mengundurkan diri dari jabatan.
Hal ini tentunya sangat miris dan terkesan adanya kejanggalan, sebagaimana Kades Srimulyo Suyanto, yang sebelumnya sempat hangat di pemberitaan media massa tidak menutup kemungkinan besar dua orang Kades lainnya pun diduga mengundurkan diri pasca terindikasi permasalahan pengelolaan keuangan negara, namun demikian awak media belum mendapatkan informasi tentang praduga dimaksud.
. Pewarta: Junaidi

Post a Comment for "Wow!! Tiga Kepala Desa di Banyuasin Undur Diri Dari Jabatan "