Palembang, infodesanasional.id, – Dunia akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali diguncang. Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM GEMPITA) secara terbuka mendesak pihak rektorat untuk menjatuhkan sanksi akademik tegas berupa Drop Out (DO) terhadap seorang mahasiswa berinisial Taufik Rizki, yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan telah viral di ruang publik.
Dalam surat resmi bernomor 51/LSM-GEMPITA/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026, GEMPITA menilai kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan telah mencoreng marwah institusi pendidikan tinggi, menciptakan keresahan sosial, serta memicu ketidakpercayaan publik terhadap komitmen kampus dalam melindungi korban.
“Ini bukan lagi isu pribadi. Ini ujian serius bagi integritas UIN Raden Fatah Palembang sebagai kampus yang mengusung nilai keilmuan, moral, dan keislaman,” tegas GEMPITA dalam suratnya.
LSM GEMPITA menilai, sikap diam atau penanganan setengah hati justru berpotensi melanggengkan budaya pembiaran terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ketidaktegasan pihak universitas dinilai dapat menjadi preseden buruk, sekaligus mengirim pesan keliru bahwa pelanggaran berat etika akademik dapat ditoleransi.
Lebih jauh, GEMPITA menegaskan bahwa prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban moral dan institusional yang harus ditegakkan secara nyata, transparan, dan berkeadilan.
Tak hanya menuntut sanksi DO, GEMPITA juga meminta pihak kampus untuk:
Menyampaikan sikap resmi dan terbuka kepada publik,
Menjamin kampus sebagai ruang aman bagi seluruh mahasiswa,
Serta menunjukkan keberpihakan nyata kepada korban, bukan pada citra semu institusi.
Nada surat tersebut juga mengandung peringatan keras. Jika tidak ada kejelasan dan kepastian sikap dari pihak rektorat, GEMPITA menyatakan siap mengonsolidasikan mahasiswa, masyarakat, dan elemen sipil lainnya untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol sosial.
“Diam adalah keberpihakan. Dan dalam kasus kekerasan seksual, diam berarti mengkhianati keadilan,” demikian pesan keras yang tersirat dalam pernyataan GEMPITA.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Raden Fatah Palembang belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Publik kini menanti: apakah kampus akan berdiri di barisan penegakan etika dan keadilan, atau justru tersandera oleh sikap abu-abu yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa kampus bukan ruang kebal hukum, dan integritas akademik hanya akan bermakna jika ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Y2n)

Post a Comment for "LSM GEMPITA Desak UIN Raden Fatah Palembang Drop Out Mahasiswa Diduga Pelaku Kekerasan Seksual"