Masyarakat Muba Dukung Penuh Pengungkapan Kasus Narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2026

 


MUSI BANYUASIN – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil dibongkar dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Polda Sumatera Selatan Nomor STR/21/I/OPS.1.3./2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, serta Rencana Operasi Pekat I Musi 2026 Polres Muba. Operasi ini difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Penggerebekan di Area Pengeboran Minyak

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DS (43) pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka ditangkap saat dilakukan penggerebekan di area pengeboran minyak PT Hindoli, tepatnya di Simpang 4 Kobra I, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

DS (43) diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Jalan Ketitiran, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau. Dalam kasus ini, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Barang Bukti 18 Paket Sabu

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,70 gram. Sabu tersebut dikemas dalam dua plastik klip bening dan disimpan di dalam kaleng bekas minyak rambut berwarna hitam.

Kaleng tersebut kemudian disembunyikan di dalam tas sandang warna biru dongker yang dikenakan tersangka saat diamankan. Modus penyimpanan ini diduga untuk mengelabui petugas agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Komitmen Berantas Narkoba

Operasi Pekat Musi 2026 menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Muba. Peredaran narkotika dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat Muba pun mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara polisi dan warga dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, tersangka DS (43) akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagai pengedar, tersangka terancam hukuman pidana penjara dalam waktu yang cukup lama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 akan terus digencarkan hingga target operasi tercapai. Aparat juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, untuk segera menghentikan aktivitasnya sebelum berhadapan dengan hukum.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang mencoba menjalankan bisnis haram narkotika di wilayah Musi Banyuasin. Dukungan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan Muba yang bersih dari narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

(Yyn)

Post a Comment for "Masyarakat Muba Dukung Penuh Pengungkapan Kasus Narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2026"