Keluang – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta profesionalitas anggota kepolisian dalam menjalankan tugas, Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan apel pengecekan senjata api (senpi) inventaris sekaligus sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang, S.Tr.K., S.I.K., dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Keluang.
Apel yang berlangsung di halaman Mapolsek Keluang ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap penggunaan dan pemeliharaan senjata api dinas yang menjadi inventaris kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh senjata api yang dipegang anggota berada dalam kondisi baik, terawat, dan digunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam penggunaan senjata api. Ia mengingatkan bahwa senjata api merupakan alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat dan hanya diperbolehkan dalam kondisi serta situasi tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setiap anggota yang memegang senjata api wajib menjaga, merawat, dan menggunakannya secara profesional. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan ataupun kelalaian yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” tegas Kapolsek dalam amanatnya.
Selain melakukan pengecekan senjata api inventaris, kegiatan apel tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi terkait Keputusan Kapolri (Kep Kapolri) mengenai standar operasional penggunaan senjata api oleh anggota Polri di lapangan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh personel agar selalu bertindak sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pada kesempatan yang sama, Polsek Keluang juga melakukan sosialisasi mengenai layanan pengaduan darurat Polri melalui nomor 110. Layanan ini merupakan fasilitas yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.
Kapolsek menjelaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi layanan 110 secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian, seperti melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta situasi darurat lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan siap memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan apel pengecekan senpi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat disiplin anggota serta meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Melalui pengecekan rutin terhadap perlengkapan dinas, diharapkan setiap anggota Polsek Keluang selalu siap menjalankan tugas dengan maksimal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Setelah pelaksanaan apel, dilakukan pemeriksaan langsung terhadap senjata api yang dipegang oleh personel, mulai dari kondisi fisik, kebersihan, kelengkapan administrasi, hingga masa berlaku izin penggunaan senjata api tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polsek Keluang dapat semakin meningkatkan profesionalitas, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polsek Keluang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program serta inovasi yang mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polsek Keluang. 🚔

Post a Comment for "APEL PENGECEKAN SENPI DAN SOSIALISASI LAYANAN POLRI 110 DI POLSEK KELUANG"