Diduga Ingkar Janji Bayar Upah Pekerja, CV Beije Kembali Disomasi

 


MUBA, infodesanasional.id, – Dugaan ingkar janji kembali mencuat terhadap CV Beije. Perusahaan tersebut disebut belum memenuhi komitmennya untuk membayarkan upah kepada seorang pekerja bernama Hidayat, meskipun pekerjaan proyek yang berkaitan dengan dirinya telah selesai dilaksanakan.

Merasa dirugikan, Hidayat melalui kuasa hukumnya kembali melayangkan somasi kepada pihak CV Beije sebagai bentuk teguran hukum agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya.

Kuasa hukum Hidayat, Anggia Putri Utami, SH, MH, CCDm, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak CV Beije, yakni Yongki yang disinyalir merupakan ASN di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Musi Banyuasin, telah menyampaikan janji secara pribadi kepada kliennya untuk memberikan upah setelah pekerjaan proyek selesai. Namun hingga saat ini janji tersebut dinilai belum juga direalisasikan.

“Klien kami sudah menjalankan perannya dalam pekerjaan proyek tersebut. Bahkan proyeknya sudah selesai, tetapi hak klien kami sampai sekarang belum juga diberikan,” ujar Anggia, Kamis (05/03/2026).

Menurut Anggia, somasi kembali dilayangkan karena sebelumnya pihak CV Beije tidak memberikan respons yang jelas terhadap upaya penyelesaian secara baik.

“Somasi ini kami kirimkan agar pihak perusahaan segera menunjukkan itikad baik. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan merugikan klien kami yang hanya menuntut haknya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila setelah somasi tersebut tidak ada penyelesaian dari pihak CV Beije, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proyek yang dimaksud merupakan pekerjaan pembuatan drainase di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Proyek tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp199 juta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara itu, persoalan ini juga mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Musi Banyuasin. Pihaknya menilai permasalahan hak pekerja tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ketua GEMPITA Muba, Mauzan alias Bonang, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap Hidayat serta untuk mendorong agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, kami dari GEMPITA bersama elemen masyarakat akan turun aksi untuk meminta kejelasan dan keadilan bagi pihak yang dirugikan,” ujar Bonang.

Menurutnya, pihak perusahaan seharusnya menunjukkan itikad baik dan segera menyelesaikan kewajibannya agar persoalan ini tidak semakin meluas dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Beije belum memberikan keterangan resmi terkait somasi yang kembali dilayangkan oleh kuasa hukum Hidayat tersebut. (Red)


Post a Comment for "Diduga Ingkar Janji Bayar Upah Pekerja, CV Beije Kembali Disomasi"