JAKARTA, Infodesanasional.id – Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT), wadah yang menaungi berbagai organisasi dan komunitas pengemudi ojek online di seluruh Indonesia, menyampaikan aspirasi tegas terkait arah kebijakan transportasi online nasional.
Meski mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pengemudi, FORKOT meminta adanya kajian ulang terhadap sejumlah poin kebijakan demi menjaga keseimbangan ekosistem digital dan iklim investasi.
FORKOT menekankan bahwa perlindungan bagi mitra pengemudi adalah harga mati.
Namun, mereka mengingatkan agar regulasi yang lahir tidak justru menjadi bumerang yang mengancam kelangsungan hidup industri jasa digital.“Perlindungan terhadap pengemudi adalah hal mutlak. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan keseimbangan kepentingan antara pengemudi, aplikator, konsumen, hingga mitra usaha lainnya,” tulis pernyataan resmi FORKOT, [Tanggal].
Dalam pernyataannya, FORKOT menggarisbawahi enam poin tuntutan utama:Revisi Potongan 8%: Mendesak pemerintah meninjau ulang besaran potongan agar lebih seimbang dan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses kajiannya.
Tolak Status Pekerja Formal: Secara tegas menolak usulan perubahan status mitra menjadi buruh atau pekerja formal.
Menurut mereka, sistem kemitraan harus dipertahankan demi menjaga fleksibilitas waktu kerja yang menjadi nilai utama sektor ini.
Tarif Adil dan Realistis: Menuntut penetapan tarif yang mencerminkan kondisi lapangan, termasuk kenaikan biaya operasional seperti BBM dan perawatan kendaraan.
Standardisasi Jarak: Meminta aturan baku mengenai batas jarak jemput dan antar yang proporsional agar pendapatan pengemudi tidak tergerus operasional yang berlebihan.Hak Partisipasi
Kebijakan: Mendesak keterlibatan perwakilan resmi pengemudi dalam setiap tahap penyusunan dan evaluasi regulasi transportasi online.
Perlindungan Hukum dalam Koridor Kemitraan: Mendorong penguatan jaminan sosial dan transparansi mekanisme penangguhan akun (suspend), namun tetap dalam kerangka hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja atasan-bawahan.FORKOT berharap pemerintah dapat segera membuka ruang dialog yang objektif dan inklusif.
Mereka menegaskan bahwa keberlanjutan ekosistem digital sangat bergantung pada kebijakan yang mampu merangkul semua pihak tanpa mencederai iklim investasi yang sehat di Indonesia."Ojol butuh perlindungan, namun ekosistem digital juga harus tetap lestari demi masa depan ekonomi rakyat," tutup pernyataan tersebut.Laporan: TOBY

Post a Comment for "FORKOT Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Ojol: Lindungi Pengemudi Tanpa Matikan Ekosistem Digital"