Simpan Senpi Rakitan di Dapur, Petani di Muba Diciduk Polisi Saat Operasi Senpi Musi 2026


Sekayu, Infodesanasional.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil meringkus seorang petani berinisial J (53), warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, karena kedapatan memiliki senjata api rakitan ilegal.

 Penangkapan ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.Tersangka diamankan di kediamannya di Dusun I, Desa Sungai Batang, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang disembunyikan di area dapur.

Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, mewakili Kasat Reskrim AKP M. Wahyudi, mengonfirmasi bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan mendalam terkait informasi kepemilikan senjata api ilegal oleh warga."Saat dilakukan pemeriksaan di kediaman tersangka, petugas menemukan senpi rakitan laras panjang beserta sejumlah perlengkapan yang diduga kuat sebagai amunisi dan bahan peledak," ujar AKP Hutahaean.Selain senjata api, polisi juga menyita berbagai barang bukti pendukung, di antaranya 22 butir potongan timah kecil, satu botol bubuk mesiu, satu gumpar sabut kelapa, satu wadah berisi senyawa, serta beberapa peralatan lainnya yang digunakan untuk operasional senjata tersebut.


Kepada penyidik, tersangka J mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya. Ia berdalih senpi rakitan itu hanya digunakan untuk menjaga kebun dari gangguan hama binatang. Namun, alasan tersebut tidak menggugurkan tindak pidananya karena kepemilikan senjata api tanpa izin resmi adalah pelanggaran hukum berat.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Muba dan dijerat Pasal 306 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan senjata api dan bahan peledak tanpa hak.

Polres Muba terus mengimbau masyarakat agar segera menyerahkan senjata api ilegal yang dimiliki secara sukarela kepada pihak berwajib. Langkah ini ditegaskan untuk menjaga keamanan wilayah serta menghindari konsekuensi hukum bagi warga. (To) 

Post a Comment for "Simpan Senpi Rakitan di Dapur, Petani di Muba Diciduk Polisi Saat Operasi Senpi Musi 2026"