SEKAYU Infodesanasional.id - Berdasar kan cuitan dari akun Facebook WCS pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 yang bertuliskan surat terbuka yang di sampaikan kepada Bupati Musi Banyuasin M .Toha Tohet ,SH , sehubungan dengan adanya teman - teman aktivis turun ke jalan menyampaikan aspirasi dan laporan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin mengenai ada nya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di duga di lakukan oleh Kabag Umum Setda Kabupaten Musi Banyuasin bersama kroni nya , dengan ada nya temuan BPK mengenai Anggaran tahun 2022 - 2023 tentang Biaya Makan - Minum Wakil Bupati Musi Banyuasin , yang mana kita ketahui bersama bahwa Wakil Bupati Muba tahun 2022 - 2024 tidak ada Wakil Bupati Muba saat itu kosong , dengan demikian bahwasanya Anggaran Biaya Makan - Minum Wakil Bupati Muba tahun 2022 - 2023 tersebut di duga fiktif
Kenapa hal ini bisa terjadi di karenakan di duga ada nya persekongkolan jahat yang di lakukan oleh beberapa oknum pejabat secara sengaja , bila hal ini benar ada nya sudah pasti kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Musi Banyuasin di duga terlibat dan dapat di pastikan juga yang mencairkan Anggaran Fiktif tersebut ikut terlibat , di karenakan tidak mungkin tidak tahu kekosongan jabatan Wakil Bupati Muba tahun 2022 - 2024
Dengan demikian saya mohon kepada Bupati Musi Banyuasin untuk segera mencopot Pejabat yang terlibat persekongkolan jahat yang menganggarkan biaya Makan - Minum Wakil Bupati Muba tahun anggaran 2022 - 2023 tersebut , menurut hemat saya tidak perlu menunggu keputusan APH Daerah karena APH Daerah berwenang untuk memproses Tindak Pidana Korupsi , sedang kan Bupati Muba berwenang mencopot Pejabat Nakal dengan acuan temuan BPK yang sudah lebih dari cukup untuk dapat di jadikan Dasar Hukum untuk mencopot Pejabat Nakal di karenakan Hal tersebut sudah mengkhianati Negara melukai hati masyarakat Muba dan mencederai Hukum
Saat awak media Info Desa Nasional .id Konfirmasi dengan Kabag Umum Setda Kabupaten Musi Banyuasin melalui pesan WhatsApp guna keseimbangan Pemberitaan hingga berita ini di terbit kan tidak ada jawaban dari Kabag Umum Setda Kabupaten Musi Banyuasin walaupun pesan WhatsApp sudah tercontreng dua di lihat dan di baca
( Iskandar Zulkarnain )
Post a Comment for "ANGGARAN MAKAN - MINUM WAKIL BUPATI MUBA TAHUN 2022 - 2023 DI DUGA FIKTIF"