Banyuasin,Infodesanasional.id- Diduga melakukan penggelapan uang Pendapatan asli desa, Kades Budi Mulya kecamatan air kumbang Banyuasin Sumatera Selatan digugat oleh masyarakat forum masyarakat Budi Mulya peduli) hingga miliaran rupiah.
Setelah resmi menjadi salah satu tergugat pada perkara dugaan penggelapan dana penghasilan asli desa di Budi Mulya kecamatan air kumbang Banyuasin Sumatera Selatan dan saat ini telah memasuki pokok perkara setelah sebelumnya sempat dilakukan sidang mediasi sebanyak tiga kali, kepala desa "Samirin disinyalir akan mengalami kekalahan ketika proses pembuktian di persidangan.
Pasalnya, pasca sidang mediasi 21 Mei 2025 lalu awak media masih menelusuri akar yang menjadi pemicu terjadinya gugatan yang diajukan oleh masyarakat (forum masyarakat Budi Mulya peduli) dan dari hasil pengelolaan PAD yang kelola pengurus baru selama empat bulan saja kebun sawit tanah kas desa ini hampir menghasilkan uang puluhan juta rupiah, sementara "Samirin dan tergugat lainnya selaku pengurus lama sejauh ini belum bisa menerangkan dikemanakan hasil pengelolaan selama empat tahun yang digugat masyarakat.
"Forum masyarakat Budi Mulya peduli (penggugat) melalui "Parwoto, "Karyani, "Sujiono dan "Sukardi saat dikonfirmasi mengenai hasil pendapatan PAD sejak dilakukan pergantian pengurus mengungkapkan bahwa berjalan sekitar empat bulan saja dana yang didapat hampir mendekati seratus juta rupiah.
"dua puluh Januari, empat bulan berjalan. kemaren sampai bulan April kemarin untuk bayar utang saja tu tujuh puluh dua juta, itu sudah kepotong operasional, kas desa ada" ungkap mereka kepada awak media (22/5)
Sementara Kepala Desa "Samirin yang merupakan tergugat satu dalam perkara ini tidak pernah mengkonfirmasi pertanyaan pertanyaan yang diajukan oleh tim jurnalis yang sedang menggali keberimbangan informasi, bahkan sampai tayangnya pemberitaan ini.(Junaidi)
Post a Comment for "Diduga Gelapkan PAD Kades Budi Mulya Digugat Miliaran Rupiah "