KUPANG, Infodesanasional.id – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Inspektorat Daerah (Irda) telah merampungkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 160 desa se-Kabupaten Kupang. Audit ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam rapat koordinasi bersama para kepala desa pada Maret 2025 lalu.
Langkah audit tersebut mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, pengamat kebijakan publik, serta anggota DPRD Kabupaten Kupang. Ketua Karang Taruna Kabupaten Kupang yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD, David Daud, S.H., menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah Bupati dan Inspektorat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa,” ujar David kepada Awak Media pada Sabtu malam (10/5/2025).
Menurutnya, audit ini penting untuk memastikan setiap rupiah dari Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan fisik di lapangan, bukan hanya pada aspek administratif dan laporan keuangan.
“Pemeriksaan fisik harus melibatkan dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum agar kualitas dan spesifikasi proyek desa dapat diverifikasi secara menyeluruh,” jelasnya.
David mengungkapkan, selama ini terdapat banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pembangunan di desa yang dinilai asal jadi dan tidak memenuhi asas manfaat. Ia menilai audit ini sebagai langkah penting dalam mencegah potensi penyimpangan dana.
“Beberapa tahun terakhir kita melihat proyek-proyek desa yang mangkrak atau selesai asal-asalan. Ini harus jadi perhatian serius. Pengawasan harus diperkuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda dan Karang Taruna, dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Pemeriksaan harus dilakukan dari berbagai sisi mulai dari lapangan, dokumen proyek, hingga realisasi anggaran. Ini penting untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Dengan adanya audit dan pengawasan yang ketat, pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kupang diharapkan semakin transparan dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat pun diimbau untuk terus bersinergi menciptakan tata kelola desa yang bersih, efisien, dan berkeadilan.
Post a Comment for "Pemkab Kupang Rampungkan Audit Dana Desa di 160 Desa, DPRD Apresiasi Langkah Bupati"