SEKAYU, Infodesanasional.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Muba menangkap seorang pengedar sabu - sabu berinisial RA ( 21 th )di jl Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Senin tgl 5 mei 2025
Kasat Reserse Narkoba Polres Muba IPTU BUDI MULYA ,SIP,MSI mewakili Kapolres Muba AKBP GOD PARLASRO SINAGA , SH,SIK,MH mengatakan petugas menyita 11 paket yang di duga narkotika jenis sabu - sabu dengan berat bruto 2,23 Gram sebagai barang bukti saat menangkap RA
Anggota unit kami telah mengamankan satu tersangka inisial RA pengedar sabu -sabu sebanyak 11 Paket total barang bukti dengan Berat bruto 2,23 Gram Narkoba jenis sabu-sabu , ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Muba IPTU BUDI MULYA, SIP, MSI saat di konfirmasi pada hari Rabu tgl 7 mei 2025
Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Kepolisian Polres Muba dan hasil pemantauan RA berhasil di tangkap di rumah nya sendiri , Barang Bukti (BB) yang ikut di aman kan saat penangkapan berupa 1 buah Plastik Klip Bening ,Uang tunai Rp 150.000 ,1 Unit Hp merk Vivo warna ungu turut menjadi Barang Bukti (BB)
Saat itu RA mengenakan baju kaos warna putih , tidak berkutik ketika petugas Satres Narkoba Polres Muba di bawah pimpinan IPDA ABDUL RAHMAN ,SH bersama personil saat di tanya petugas RA langsung menyerahkan Barang Bukti (BB) sabu - sabu yang di simpan nya di belakang tv di ruang kamar tidur
Jadi kami jelaskan RA ini menjadi pengedar karena meneruskan kegiatan suami nya yang telah di tangkap dalam kasus narkoba juga ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Muba IPTU BUDI MULYA , SIP, MSI,
Sambung Kasat Reserse Narkoba Polres Muba IPTU BUDI MULYA , SIP,MSI penangkapan ini telah menjadi target Operasi Sikat Musi 2025 , pelaku telah di amankan di Mapolres Muba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya
( Iskandar Zulkarnain )
Post a Comment for "SATRES NARKOBA POLRES MUBA AMAN KAN PENGEDAR NARKOBA"