Garut, Info desa nasional.id – Aroma busuk korupsi kembali menyengat dari jantung pedesaan Kabupaten Garut. Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, diguncang skandal keuangan yang diduga melibatkan langsung Kepala Desa Iwan Lukmansyah dan kroni-kroninya. Dana milik rakyat yang semestinya menggerakkan roda ekonomi desa lewat BUMDes, kini raib tanpa jejak. Senin (2/6/2025).
Dari catatan warga, dana BUMDes kurang lebih sebesar Rp242.968.550 digelontorkan sejak tahun 2021. Namun belum ada satu pun laporan pertanggungjawaban yang transparan. Ironisnya, di tahun 2025 kembali digelontorkan dana sebesar kurang lebih Rp130 juta, namun kondisinya tetap sama: tidak ada program berjalan, tidak ada laporan, dan yang paling parah, tidak ada uang.
"Katanya Kades pinjam Rp100 juta dari dana BUMDes. Sisa uang pun gak jelas ke mana. Ketua BUMDes pegang uang, tapi gak ada transparansi. Semuanya gelap. Yang ada cuma kabar busuk dan ketidakjelasan," ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya yang tidak lain warga setempat.
Tak hanya itu, pengurus BUMDes diduga dipilih bukan berdasarkan kapasitas, melainkan karena kedekatan pribadi dengan Kades Iwan Lukmansyah. Warga menyebut, pengurus hanyalah boneka yang dikendalikan dari belakang layar oleh kepala desa.
"BUMDes sekarang bukan milik desa, tapi milik kades! Pengurusnya itu-itu aja, kronis semua. Rakyat cuma nonton dari pinggir, gak pernah dilibatkan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi media, Kepala Desa Iwan Lukmansyah memilih bungkam. Pesan WhatsApp terbaca, namun tidak direspons. Sikap diam ini justru mempertegas dugaan penyelewengan yang selama ini hanya menjadi gunjingan warga.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ melontarkan pernyataan tegas:
“Aroma busuk ini sudah tidak bisa ditutupi lagi. Ini bukan sekadar dugaan – ini peringatan keras bahwa desa sedang dikubur oleh tangan-tangan kotor! Kami minta Inspektorat Kabupaten Garut dan APH segera turun tangan. Jika terbukti ada penjarahan dana BUMDes, tangkap dan adili para pelakunya!”
“Camat Malangbong, Undang Saripudin; Kepala DPMD Garut, H. Wawan Nurdin; hingga Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin — semua harus bertanggung jawab. Di mana pengawasan mereka? Kalau semua diam, berarti ikut mencium bau busuk tapi pura-pura tidak tahu!”
Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini sampai ke meja hukum:
“Jika aparat penegak hukum tidak berani bertindak, kami akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bahkan ke KPK. Jangan pernah remehkan kekuatan rakyat yang dikhianati!”. (Tim).
Post a Comment for "Aroma Busuk Tak Bisa di Tutupi diduga Korupsi Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta raib Digondol!"