Diduga Terindikasi Korupsi Terstruktur, Kades Cihaurkuning Akui Gagal Bangun Desa, BUMDes Jadi ATM Pribadi


Garut, Infodesanasional.id – Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, kembali diguncang skandal ganda yang mencoreng wajah tata kelola desa. Kali ini, masyarakat dikejutkan oleh dua kasus sekaligus: raibnya ratusan juta dana BUMDes dan mangkraknya proyek pipanisasi serta talpar tahun 2023.

Di tengah sorotan tajam publik, Kepala Desa Iwan Lukmansyah bahkan telah membuat surat pernyataan resmi yang mengakui kegagalan pelaksanaan pembangunan pipanisasi. Parahnya, surat tersebut diketahui oleh Camat Malangbong, Undang Saripudin, serta pendamping desa namun tidak ada tindak lanjut hukum ataupun administratif yang berarti.

> “Dengan ini saya menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan pekerjaan kekurangan pembangunan Tahun 2023, yaitu pembangunan pipanisasi dan talpar, secepat mungkin,” demikian kutipan isi surat pengakuan Kades.

BUMDes “AMANAH” yang digadang sebagai motor penggerak ekonomi desa justru jadi simbol kegagalan. Sejak tahun 2021, dana sebesar Rp362 juta digelontorkan dari APBDes. Tahun 2025 kembali dikucurkan Rp135 juta. Namun hingga kini, tidak ada usaha berjalan, tidak ada laporan keuangan, dan nol rupiah PADes dihasilkan.

> “Yang kami dengar, Pak Kades pinjam Rp100 juta. Tapi prosesnya gelap, gak ada dokumen, gak ada pengembalian,” ujar salah seorang warga dengan nada geram

Kades pun mengakui “meminjam” dana BUMDes dengan dalih untuk menutup proyek jalan hotmix karena termin DD belum cair. Tapi faktanya, pinjaman dilakukan tanpa prosedur resmi, tanpa berita acara, dan tanpa persetujuan BPD.

Tak hanya BUMDes, proyek pipanisasi dan pembangunan talpar tahun anggaran 2023 juga bermasalah. Pekerjaan yang seharusnya memperkuat infrastruktur air bersih justru mangkrak. Sejumlah titik pekerjaan tak selesai, bahkan ada material yang terbengkalai tanpa kejelasan.

Alih-alih menyelesaikan, Kepala Desa justru membuat pengakuan tertulis yang mempertegas adanya pelanggaran. Namun ironisnya, pengakuan ini diketahui oleh Camat dan pendamping desa dan tak berujung pada penindakan.

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyebut situasi ini sebagai bentuk perampokan uang rakyat yang dilakukan secara sistematis dan dilindungi diam-diam oleh oknum pengawas.

> “Camat tahu. Pendamping tahu. Suratnya ada. Tapi semua diam. Ini bukan kelalaian ini pembiaran sistemik! Kalau Inspektorat, DPMD, dan aparat penegak hukum tidak bertindak, maka patut diduga mereka ikut bermain!”

Ahmad menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan dokumen laporan resmi dan akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan KPK jika tidak ada penindakan dalam waktu dekat.

Kisah Cihaurkuning adalah gambaran telanjang dari lemahnya pengawasan desa. Ketika Kepala Desa bisa bebas “meminjam” dana publik, gagal membangun proyek vital, dan hanya diberi “pembinaan”, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis—ini kejahatan berjamaah terhadap hak-hak masyarakat desa.

(Red team)

Post a Comment for "Diduga Terindikasi Korupsi Terstruktur, Kades Cihaurkuning Akui Gagal Bangun Desa, BUMDes Jadi ATM Pribadi"