Garut, Infodesanasional.id – Ketegangan mewarnai suasana Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, setelah puluhan warga mendatangi Kantor Kepala Desa Kamis, 19 Juni 2025, menyusul pelaporan resmi oleh DPD AKPERSI Jawa Barat atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana desa serta BUMDes.
Dalam pernyataannya di hadapan warga, Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan audiensi dari warga pada tanggal 17 Juni 2025, yang isinya meminta klarifikasi mengenai realisasi anggaran ADD 2021–2025 dan pemberitaan yang telah beredar di media sosial.
> “Kami menerima surat audiensi dari warga yang ingin menanyakan tentang realisasi anggaran dan juga menyoroti pemberitaan dari media PilarPost. Perlu saya sampaikan bahwa dari pihak pemerintah desa, kami tidak merasa pernah dikonfirmasi langsung oleh media tersebut,” ujar Iwan.
Ia membantah tudingan sepihak yang menyebutkan dana BUMDes “digondol” oleh kepala desa. Menurutnya, informasi seperti itu bersifat asumsi dan tidak memiliki kekuatan hukum.
> “Tuduhan yang beredar itu hanya asumsi. Pemerintah desa memiliki sistem administrasi, diawasi oleh Inspektorat dan APH. Jadi mari kita hargai proses. Yang berhak menentukan salah atau tidak adalah pengadilan, bukan opini publik,” tegasnya.
Meski demikian, warga tetap menyampaikan tuntutan agar kepala desa membuka data anggaran secara transparan dan menjawab kecurigaan masyarakat atas proyek-proyek yang tak kunjung selesai.
AKPERSI: Jangan Anggap Enteng Suara Warga
Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyatakan bahwa apa yang terjadi di Cihaurkuning adalah bentuk protes serius masyarakat terhadap praktik pemerintahan desa yang tidak transparan.
> “Kalau warga sudah turun langsung, itu artinya sistem kepercayaan sudah runtuh. Jangan anggap ini remeh, karena yang mereka suarakan adalah hak dasar: transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Ahmad menambahkan, jika tidak ada tindakan tegas dari Inspektorat Kabupaten Garut, pihaknya siap mendorong kasus ini ke tingkat provinsi hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
> “Rakyat sudah bicara. Sekarang giliran hukum bertindak,” tegasnya.
(Red team)
Post a Comment for "Setelah Resmi Dilaporkan, Kantor Desa Cihaurkuning Digeruduk Warga"