Maraknya Kilang Minyak Ilegal di Bayung Lincir: Seruan Penguatan Penegakan Hukum


Maraknya Kilang Minyak Ilegal di Bayung Lincir: Seruan Penguatan Penegakan Hukum

MUSI BANYUASIN, INFODESANASIONALID -Aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukum Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, dinilai sejumlah pihak perlu mendapat perhatian serius. Sejumlah insiden kebakaran yang terjadi di lokasi-lokasi penyulingan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan dan penegakan hukum.

Dari perspektif hukum tata negara dan kriminologi, pembiaran aktivitas ilegal yang berlangsung secara masif dapat menimbulkan kesan lemahnya pengawasan dan potensi degradasi kewibawaan aparat penegak hukum. Namun, dalam kerangka asas praduga tak bersalah, penilaian ini perlu dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

Ketua DPD Gerakan Pemuda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Muba, Mauzan, menyampaikan pandangannya terkait situasi tersebut.

“Kami mengharapkan adanya langkah tegas dan cepat dari aparat dalam menindak aktivitas kilang ilegal. Diamnya penanganan hanya akan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Mauzan, diperlukan intervensi dari tingkat provinsi, khususnya Kapolda Sumatera Selatan, untuk memastikan penanganan berjalan efektif dan meminimalkan potensi konflik kepentingan di tingkat lokal.

Fenomena ini juga dipandang berpotensi menciptakan ruang bagi pelanggar hukum untuk merasa aman dari sanksi, sehingga dapat memicu normalisasi pelanggaran.

“Harapan kami, aparat dapat menjalankan fungsinya secara optimal sehingga supremasi hukum dapat ditegakkan,” tambahnya.

Masyarakat berharap upaya penegakan hukum dapat segera dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak setiap pihak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(yyn/tim) 

Post a Comment for "Maraknya Kilang Minyak Ilegal di Bayung Lincir: Seruan Penguatan Penegakan Hukum"