MUSI BANYUASIN.infodesanasional.id- Kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Selasa (9/9/2025) sore, kembali menyoroti lemahnya penanganan aktivitas illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu mengakibatkan lima orang menderita luka bakar serius dan harus mendapat perawatan intensif di RS Bayung Lencir.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, membenarkan peristiwa tersebut.
“Api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih 30 menit. Saat ini olah TKP sudah dilakukan, police line terpasang, dan barang bukti diamankan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Polisi juga menghimbau agar masyarakat segera menghentikan seluruh aktivitas illegal drilling dan illegal refinery yang selama ini marak di wilayah Muba. Aktivitas tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga terbukti berulang kali menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.
Ketua DPC AKPERSI Muba, Warto, C. BJ, C. EJ. C.Par menilai kejadian di Kaliberau bukan sekadar insiden biasa, melainkan potret nyata kegagalan dalam penanganan praktik pengeboran minyak ilegal.
“Kebakaran ini harus dilihat sebagai bukti bahwa praktik ilegal sudah pada titik darurat. Korban berjatuhan, lingkungan rusak, tetapi pola penanganan masih sebatas pemadaman dan penyelidikan. Ini siklus yang berulang tanpa solusi nyata,” tegas Warto , Rabu (10/9/2025).
Ia mengkritisi bahwa insiden serupa sudah sering terjadi, namun langkah tegas aparat maupun pemerintah daerah belum menampakkan hasil signifikan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lagi hanya menyelidiki, tetapi menindak tegas aktor-aktor yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang membekingi praktik ilegal ini. Tanpa itu, korban akan terus berjatuhan,” ujarnya.
Selain menyoroti lemahnya penegakan hukum, Warto juga menekankan pentingnya solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengeboran minyak ilegal.
“Masyarakat tidak bisa terus-menerus dijadikan korban. Pemerintah daerah bersama perusahaan migas resmi harus menghadirkan program alternatif yang legal, aman, dan berkelanjutan. Kalau tidak, masyarakat akan tetap memilih jalan berisiko ini,” tambahnya.
Sebagai organisasi pers, DPC AKPERSI Muba menegaskan akan terus mengawal isu illegal drilling secara independen dan profesional.
“Kami akan terus menyuarakan kebenaran dan mendesak penegakan hukum yang konsisten. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik ilegal yang mengorbankan nyawa masyarakat dan mencoreng nama baik daerah,” tutup Warto
Post a Comment for "Ketua DPC AKPERSI Muba Desak Aparat Tegas Usai Kebakaran Sumur Minyak di Bayung Lencir"