Muba, Infodesanasional.id – Kasus terbakarnya sumur minyak illegal yang terjadi terus menerus di kawasan PT Hindoli, yang kini terus memakan korban luka dan meninggal dunia, kejadian ini bukan hanya sekali akan tetapi bertubi-tubi, seakan penegak hukum dalam hal ini Polda Sumatera Selatan ‘tutup mata’ dengan kejadian tersebut, hal tersebut patut di duga adanya ‘orang kuat’.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya. Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kawasan Perkebunan Hindoli, pintu air 7, Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Sehari sebelumnya juga terjadi insiden yang sama dilokasi yang tak jauh dari lokasi tersebut. Pada insiden sebelumnya pemilik sumur di sebut sebut sebagai keluarga 'orang kuat' di muba.
"Polisi dak bakal berani mengambil tindakan, pemilik sumur tersebut kan orang kuat dekat dengan lingkaran kekuasaan, " kata seorang pekerja mengaku bernama Mat pada awak media dilokasi kejadian.
Menurut dia, meskipun ada tindakan hukum tersangkanya pasti diambil dari pekerja yang seolah olah menjadi pemilik sumur.
"Namanya penganten pak, mereka dibayar untuk menjalani hukuman. Begitulah enak nya punya duit banyak, " kata pria yang mengaku sudah lebih satu tahun menggantung kan hidup keluarga nya di kawasan pertambangan minyak ilegal PT Hindoli tersebut.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polda Sumatera Selatan melalui Via Whatshap. Kepada Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, terkait kasus tersebut hanya mengarahkan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto, sampai berita ini diterbitkan tidak di balas hanya centang dua tanda di baca.
Sementara itu. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi orang nomor satu di Polda Sumsel ibarat pribahasa Setali Tiga Uang saat di konfirmasi update kasus kebakarang sumur minyak illegal, apakah dengan kejadian ini ‘tutup mata’ atau ‘pembiaran’? mengingat kejadian dilokasi tersebut terjadi bertubi-tubi, lagi-lagi hanya centang dua biru tanda di baca. (TIM)

Post a Comment for "Polda Bungkam, Pengeboran Minyak Ilegal Merajalela di Wilayah Hukum Polsek Keluang"