Diduga Kantor Desa seratus lapan posisi kosong pada saat jam kerja


Diduga Kantor Desa seratus lapan posisi kosong pada saat jam kerja


MUBA, Infodesanasional.id - Kantor Kades seratus lapan, pada hari jumat tanggal 21/11/2025 sekitar pukul 14,20 wib kantor Kades desa seratus lapan kecamatan babat supat kab muba terdapat kantor kepala desa pada saat jam dinas/kerja kosong enggak ada aktivitas sama sekali, 

Hal tersebut terpantau oleh tim awak media pada saat mau berkunjung ke kantor Kepala Desa 108, pada saat jam kerja sepi tanpa ada perangkat desa sama sekali, hal tersebut diduga melanggar sumpah janji / janji jabatan, selaku aparatur Desa. 

Sementara itu, uu, no , 11 tahun 2019 menjadi dasar hukum, hal dapat 

menjatuhan sanksi berjenjang kepada perangkat desa yang lalai dalam pelayanan publik, mulai dari teguran hingga memperhentian permanen. 

Artinya tindakan meninggal kan kantor secara total di saat jam pelayanan jelas merupakan bentuk pelanggaran di siplin yang merugi kan masyarakat setempat menghambat warga yang mau berurusan walaupun konfirmasi dengan Kades nya kata Kades yang terkait kata nya dia ada latihan di palembang latihan tentang narkoba tapi setidak nya ada salah satu perangkat desa berada di kantor tersebut setidak nya kadus atau perangkat desa yang lain kalau Kades dengan sekdes ada latihan tolong pihak kecamatan babat supat atau pun dinas pmd tolong di tindak tegas kepada perangkat desa yang tidak aktiv di saat jam pelayanan. 

Sementara itu beberapa warga masyarakat yang bisa ditemukan oleh awak media yang tidak mau di sebut mengatakan ya seperti itulah keadaan kantor desa kami, dan bapak bapak tau sendiri keadaan nya, omonganya dengan singkat. (tim media)

Post a Comment for "Diduga Kantor Desa seratus lapan posisi kosong pada saat jam kerja"