Indonesia, infodesanasional.id,- Direktur Mimbar Hukum Indonesia (MHI) M. JAMIL, S.H., M.Kn. mengungkapkan bahwa Di era digital yang semakin maju, kita dihadapkan pada tantangan baru yang mengkhawatirkan, terutama fenomena deepfake yang merupakan rekayasa citra digital berbasis kecerdasan buatan (AI). Ancaman ini sangat serius, terutama bagi perempuan, karena dapat merusak reputasi dan privasi individu. Praktik ini mencerminkan betapa lemahnya perlindungan hukum di Indonesia terhadap kejahatan digital yang berbasis gender, yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari semua pihak.
Menyikapi isu mendesak ini, MHI berkomitmen untuk memberikan ruang bagi diskusi dan pemahaman yang lebih dalam mengenai ancaman ini. MHI mengundang semua kalangan untuk bergabung dalam Webinar Nasional Hukum yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 15 November 2025, dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Webinar ini akan berlangsung secara live melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube Mimbar Hukum Indonesia ( https://www.youtube.com/@MimbarHukumIndonesia ), memberikan akses yang luas bagi semua yang tertarik.
Tema dari webinar ini adalah “PEREMPUAN DAN RUANG DIGITAL: ANCAMAN AI DEEPFAKE, MANIPULASI CITRA, DAN KESENJANGAN REGULASI DI INDONESIA.” Dalam acara ini, kami akan menghadirkan tiga narasumber inspiratif yang ahli di bidangnya. Mereka adalah Devi Yanti, S.H., M.H., seorang praktisi hukum berpengalaman; Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ, C.BJ, C.EJ, C.F.L.E., Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia – AKPERSI; dan Jihan Faradila Saharani, S.H., Ketua Pusat Kajian Perempuan Indonesia – PKPI. Diskusi akan dipandu oleh Dedi Purwanto, S.H., M.H., dosen STKIP Taman Siswa Bima yang dikenal piawai dalam memoderatori diskusi hukum yang kritis.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi kerjasama Mimbar Hukum Indonesia (MHI) dengan beberapa lembaga seperti Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Pusat Kajian Perempuan Indonesia (PKPI), Yayasan Alghani Nusantara Utama (Yayasan AGNU), STKIP Taman Siswa Bima, IKASUKA Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga, DPC PERMAHI Bangka Belitung, dan Pusat Studi Pemuda Nusantara (PUSPARA).
Direktur MHI, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa MHI telah konsisten dalam menyebarkan literasi hukum melalui berbagai webinar. Sejak berdirinya pada 1 September 2023, MHI telah sukses menyelenggarakan lebih dari 230 agenda Webinar Nasional dan Pelatihan Hukum, yang juga bisa di akses dengan pesan melalui WA Admin di 081776666123. MHI mengajak masyarakat untuk bergabung dalam setiap kegiatan untuk memperdalam pemahaman tentang isu-isu hukum yang relevan.
Webinar 15 November 2025 terbuka untuk umum dan gratis, memberikan kesempatan bagi semua kalangan, dari masyarakat umum, akademisi, mahasiswa hukum, praktisi, hingga jurnalis, untuk memperdalam pemahaman tentang ancaman AI deepfake dan celah hukum yang menyertainya. Peserta juga berkesempatan mendapatkan e-sertifikat nasional serta berinteraksi langsung dengan para narasumber melalui sesi tanya jawab, menjadikan pengalaman ini lebih interaktif dan bermanfaat.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk menjadi bagian dari diskusi yang penting dan relevan. Mari kita bersama-sama mencari solusi dan meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang dihadapi perempuan di ruang digital. Hubungi admin WA 081776666123 untuk informasi lebih lanjut. Bersama Mimbar Hukum Indonesia, kita bisa menciptakan ruang digital yang lebih aman dan berkeadilan untuk semua. Mari bergerak bersama, karena suara kita adalah kekuatan kita!
MHI mengajak praktisi hukum dan Masyarakat umum untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan inspiratif lainnya, yakni pada Hari Jumat, 14 November 2025, jam 14.00-16.00 WIB dengan mengangkat tema "Membedah Fenomena Advokat Seleb dan Tiktok Lawyer: Dampak Media Sosial Terhadap Citra dan Praktik Advokat di Indonesia" dengan Narasumber Muh. Ridwan, S.H., M.H. (Advokat dan Konsultan Hukum). Pada Hari Minggu, 16 November 2025 ada Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis bidang Hukum “Certified Jurnalis Hukum Indonesia”. Pada hari Kamis, 27 November 2025, mengangkat tema “Aspek Hukum Perkawinan Dini dan Pemaksaan Nikah dalam Perspektif Budaya, Agama, dan Perlindungan Anak”, dengan Narasumber Dr. Eti Mul Erowati, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto). Informasi lebih lanjut bisa hubungi WA Admin di 081776666123.
(Red)

Post a Comment for "Ketika Wajahmu Bisa Dipalsukan AI: Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia Akan Kupas Ancaman Deepfake Terhadap Perempuan Di Dunia Digital"