Polres Oi Gelar Press Rilis, Kasus Pemerasan Kades Oleh Oknum LSM


OGANILIR.Infodesanasional.id- Kepolisian Resor.(Polres) Ogan Ilir menggelar rilis terkait kasus pemerasan Kepala Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya oleh oknum LSM, yang di Mapolres Ogan Ilir, Jumat, (7 /11).

Rilis dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhklis, Kasi Propam, Kabag Ops, Kasi Humas Polres Ogan Ilir.

Dalam keterangan persnya, Kapolres memastikan oknum LSM tersangka pemerasan kepala desa di Ogan Ilir akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, tersangka diamankan beserta barang bukti uang hasil pemerasan sebesar Rp 9,5 juta dan Hp Merk Infinix.

"Tersangka berinisial Z alias J diamankan hari Rabu kemarin di salah satu rumah makan wilayah Indralaya," katanya.

Sebelum diamankan polisi, tersangka sempat mengancam korban akan menggelar aksi demonstrasi dan mempubikasi kasusnya.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka bilang ke korban akan demo besar-besaran dan mempublikasi ke Media," kata Kapolres.

Karena melawan hukum melakukan perbuatan pidana maka  tersangka. Z alias J akan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Tersangka berikut barang bukti uang sebesar Rp 9,5 juta dan sebuah Hp infinix itu selanjutnya nanti akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"pungkasnya..(Gheka) 

Post a Comment for "Polres Oi Gelar Press Rilis, Kasus Pemerasan Kades Oleh Oknum LSM"