SUMATERA SELATAN, Infodesanasional.id Semendo Darat Laut kembali tercoreng oleh dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Luka lama yang belum kering kini kembali menganga. Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.
Dua anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga menjadi korban perbuatan biadab dua oknum laki-laki berinisial GR dan R. Selain mengalami dugaan pelecehan dan pemerkosaan, kedua korban juga diduga disekap selama tiga hari di kediaman terduga pelaku.
Pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan seksual tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muara Enim pada Minggu, 14 Desember 2025. Dalam proses pelaporan, keluarga korban didampingi oleh kuasa hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Son of Justice, Arwin Tino, S.H., M.H.
Kecurigaan keluarga bermula dari perubahan perilaku korban yang dinilai tidak biasa. Setelah dilakukan penelusuran dan komunikasi langsung dengan korban, keluarga akhirnya mengetahui dugaan kejahatan seksual yang dialami kedua anak tersebut.
Berdasarkan keterangan korban kepada keluarga, para terduga pelaku diduga melakukan ancaman dan intimidasi agar korban tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun. Dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual itu disebut terjadi secara berulang selama korban berada di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu 8 hingga 10 Desember 2025. Selama tiga hari tersebut, korban tidak pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi karena nomor telepon korban tidak aktif. Keluarga bahkan sempat melaporkan hilangnya korban ke Polsek Semende. Ungkap Keluarga korban yang Kami Rahasiakan (Nasrul)

Post a Comment for "Kembali tercoreng dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Pulau Pangg Semendo darat laut "