Misteri Penemuan Jasad dalam Tandon Air di Bayung Lencir Terungkap, Korban Tewas Dirampok

 


Bayung Lincir MUBA, infodesanasional.id,- Misteri penemuan jasad seorang pria di dalam tandon air di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama AA (37), warga Dusun II Desa Teluk Kijing, yang tewas akibat tindak pidana perampokan disertai pembunuhan.

Pelaku berinisial OW (46), warga Desa Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Dalam aksinya, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan benda tumpul, lalu merampas harta benda milik korban.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah penyidik Polsek Bayung Lencir melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, berdasarkan laporan dari keluarga korban yang disampaikan oleh Cenas (30).

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, S.M., menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di Dusun Patin, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.

Saat itu, seorang saksi mencurigai adanya banyak lalat yang mengerumuni tandon air (tedmon) serta mencium bau tak sedap. Saksi kemudian naik ke atas untuk memeriksa dan menemukan jasad korban di dalam tandon air berkapasitas 1.200 liter yang diduga telah meninggal dunia sejak beberapa waktu sebelumnya.

Jasad korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bayung Lencir untuk dilakukan Visum et Repertum, dan pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Rolly Setiawan, S.H., bersama personel langsung melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku,” jelas AKP Hutahaean.

Unit Tekab 204 Polsek Bayung Lencir yang didukung Buser Srigala Polres Muba kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku OW ditangkap di rumah temannya di Perumahan Becak, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, pada Kamis (15/1/2026) sore. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kayu.

Selain membunuh korban, pelaku juga mengakui telah mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya sepeda motor RX King, handphone Realme Note 50, dompet berisi uang tunai Rp900.000, helm, jaket, serta seekor burung murai.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan. Saat ini pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP, dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(Yyn)

Post a Comment for "Misteri Penemuan Jasad dalam Tandon Air di Bayung Lencir Terungkap, Korban Tewas Dirampok"