Angkutan Batubara Melanggar Aturan Diduga Dilepas Diam-diam Oleh Satlantas Polres Muba, Aktivis Bakal Demo Minta Kasatlantas Dicopot


MUBA, Infodesanasional.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Banyuasin diduga diam-diam melepaskan beberapa unit angkutan batubara yang sebelumnya di ketahui oleh LSM dan ormas saat melintas dari Jambi menuju Palembang pada Kamis, 5 Februari 2026. Armada tersebut disinyalir tidak mengantongi izin angkutan lengkap serta melanggar Instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, truk bermuatan batubara asal Provinsi Jambi tersebut sempat dititipkan dan diamankan di halaman Pos Polantas Babat Supat. Penindakan dilakukan karena kendaraan melintas di jalan umum serta tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan angkutan yang lengkap.

Bahkan sopir angkutan batubara tersebut tidak mengetahui secara pasti batubara yang ia bawa akan diantar ke perusahaan mana, sopir mengaku baru akan menerima instruksi setelah sampai ke pulau Jawa.

Namun, dalam perkembangannya,ada beberapa truk batubara yang sebelumnya terparkir di Pos Polantas Babat Supat tersebut kini dilaporkan telah lenyap secara misterius. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan armada angkutan batubara itu tidak diketahui secara pasti.

Sangat disayangkan, Satlantas Polres Muba melakukan pelepasan tanpa koordinasi dengan pihak lain yang turut dalam razia seperti Dishub Muba dan pihak Ormas, LSM, serta Aktivis.

Pihak Satlantas Polres Musi Banyuasin pun terkesan bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait ke mana truk-truk tersebut dibawa atau dilepaskan belum mendapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Sejumlah pihak menduga kuat, pelepasan armada angkutan batubara tersebut disengaja dan melibatkan adanya kongkalikong antara pemilik batubara dengan oknum tertentu. Bahkan, beredar dugaan adanya koordinasi dengan oknum di Polda Sumatera Selatan yang kemudian berujung pada pelepasan diam-diam oleh Satlantas Polres Muba.


Dugaan tersebut menguat setelah beberapa anggota LSM, Ormas, dan aktivis yang ikut menyaksikan kegiatan razia mengaku dihubungi oleh oknum tertentu pascakejadian tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, mengecam keras dugaan pelepasan armada angkutan batubara yang dinilainya sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

“Jika benar angkutan yang jelas-jelas melanggar aturan bisa dilepaskan tanpa kejelasan, ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Selatan,” ujar Desri.

Menurut Desri, aparat penegak hukum seharusnya berdiri tegak menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ia mengatakan, tidak boleh ada kompromi terhadap angkutan batubara ilegal yang merusak jalan umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Lebih lanjut, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, mempertanyakan sikap Satlantas Polres Muba yang dinilai tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mempertanyakan ke mana truk-truk itu dibawa dan atas dasar apa dilepaskan. Sampai hari ini tidak ada penjelasan resmi,” kata Boni.

Ia pun mengaku dalam waktu dekat bersama gabungan LSM, Ormas, dan aktivis akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Satlantas Polres Muba.

“Kami akan mengadakan aksi dan meminta agar Kasatlantas Polres Muba segera dicopot dari jabatannya,” tegas Boni.

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Muba, Hendra Imron, juga menyampaikan sikap senada. Ia menilai, kasus ini harus dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Keterbukaan informasi sangat penting. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik secara resmi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelepasan angkutan batubara tersebut. (Tim/rill)

Post a Comment for "Angkutan Batubara Melanggar Aturan Diduga Dilepas Diam-diam Oleh Satlantas Polres Muba, Aktivis Bakal Demo Minta Kasatlantas Dicopot"