Viral Kejari Lubuklinggau Menggeledah Kantor DLH, Barang Bukti Dua Boks Telah Diamankan


Lubuk linggau Infodesanasional.id - di langsir dari media yang telah viral LINTASSRIWIJAYA.COM Tentang Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau makin serius. Setelah memeriksa sejumlah saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kini mengambil langkah tegas dengan menggeledah langsung kantor DLH.

Penggeledahan dilakukan di Kantor DLH yang berlokasi di Jalan Soekarno, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Proses ini berlangsung sekitar 2,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudiya. Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dua boks besar berisi berbagai barang bukti penting. Barang bukti itu berupa dokumen administrasi hingga CPU komputer yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Armein, yang didampingi Kasi Pidsus Willy Pramudiya, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan jawaban atas perhatian publik.

“Hari ini kami menjawab serangkaian pertanyaan dari masyarakat terkait perkembangan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Armein.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai prosedur hukum, berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau nomor PRINT: 01/L.6.11/FB1/01/2026 serta penetapan izin geledah dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau Nomor 18/Pidsus Geledah/2026/PN Lubuklinggau.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan DLH Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik juga menemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa dokumen yang seharusnya berada di kantor DLH justru tidak ditemukan.

“Kami menemukan kendala karena banyak dokumen yang tidak ada. Apakah itu sengaja dihilangkan atau tidak, tentu akan kami telusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas. Aparat penegak hukum juga mengimbau seluruh pihak agar kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung.(red) 

Post a Comment for "Viral Kejari Lubuklinggau Menggeledah Kantor DLH, Barang Bukti Dua Boks Telah Diamankan"