Diduga Bekingi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Keroyok Tim Media dan Hilangkan Barang Bukti




Cianjur, infodesanasional.id,-  9 Maret 2026  Praktik memalukan yang mencoreng penegakan hukum kembali terjadi. Sejumlah oknum yang diduga kuat membekingi peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Cianjur justru bertindak brutal dengan mengintimidasi hingga mengeroyok tim media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (09/03/2026) di Jalan Nasional, Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Peristiwa bermula ketika tim media melakukan investigasi terkait dugaan praktik penjualan obat-obatan terlarang yang diduga marak beredar di kawasan tersebut. Dalam proses peliputan, tim media berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti serta mengidentifikasi pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran obat ilegal itu.

Namun situasi berubah drastis ketika sejumlah oknum yang diduga menjadi pembeking praktik haram tersebut tiba di lokasi. Alih-alih mendukung pengungkapan dugaan tindak pidana, para oknum tersebut justru menunjukkan sikap arogan.

Dengan cara-cara intimidatif, mereka menekan tim media agar menghentikan kegiatan investigasi. Ketegangan kemudian memuncak hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Tak berhenti di situ, barang bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh tim media dilaporkan turut dihilangkan. Bahkan pihak yang diduga sebagai pelaku juga diduga sengaja diamankan dan dibawa pergi oleh para oknum tersebut.

Aksi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan menghalangi pengungkapan praktik peredaran obat terlarang yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis yang seharusnya dilindungi saat menjalankan tugas justru menjadi korban kekerasan oleh pihak yang diduga memiliki kepentingan menutup praktik ilegal.

Tindakan intimidasi, pengeroyokan, serta penghilangan barang bukti terhadap jurnalis jelas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan demokrasi.

Pihak berwenang didesak untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat—baik pelaku lapangan maupun pihak yang membekingi—harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta memastikan perlindungan nyata terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai amanat undang-undang.

Kebebasan pers bukan sekadar slogan. Ia adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis dibungkam dengan kekerasan, maka yang sebenarnya sedang diserang adalah hak publik untuk mengetahui kebenaran.

Post a Comment for "Diduga Bekingi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Keroyok Tim Media dan Hilangkan Barang Bukti"