MUBA, Infodesanasional.id - Dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal oleh perusahaan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan hasil investigasi ketua DPC GEMPITA Bayung Lencir Arma Wijaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak, PT. RAM diduga kuat menggunakan BBM ilegal untuk menunjang aktivitas operasional perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Musi Banyuasin angkat bicara. Pihaknya menyayangkan apabila benar adanya praktik penggunaan BBM ilegal oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba tersebut.
Mauzan alias Bonang Ketua GEMPITA Muba mengatakan, dugaan ini mencuat setelah adanya informasi dan temuan di lapangan yang mengindikasikan penggunaan BBM yang tidak memiliki dokumen resmi atau tidak melalui jalur distribusi yang sah.
“Berdasarkan informasi dan hasil investigasi di lapangan, kami menduga kuat PT. RAM menggunakan BBM ilegal untuk aktivitas operasionalnya. Selain itu PT RAM vendor tambang batubara BSL dan PT MMJ Hal ini tentu menjadi perhatian serius agar kedua PT tersebut membekukan izin angkat angkut selama belum ada ketepatan pasti dari APH, karena merugikan negara serta melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya Bonang Selasa (17/3/26).
GEMPITA Muba juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran dari dugaan tersebut.
"Apabila dugaan ini terbukti benar, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," ungkap Bonang.
Selain itu, GEMPITA Muba menegaskan akan menggelar aksi damai dan mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kami juga akan turun kelapangan untuk menggelar aksi dan jika terbukti menggunakan BBM ilegal, tentu harus ada tindakan tegas agar menjadi efek jera,” jelas Bonang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. RAM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan BBM ilegal tersebut. Masyarakat pun berharap agar persoalan ini dapat segera diusut tuntas demi menjaga penegakan hukum serta menciptakan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Musi Banyuasin.(tim)

Post a Comment for "Diduga PT. RAM Kuat Gunakan BBM Ilegal, Mauzan Ketua GEMPITA Muba Angkat Bicara"