MUBA, Infodesanasional.id - Peristiwa kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) pada Sabtu malam 14 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Nampaknya pemilik berinisial YN masih bebas berkeliaran.
Kebakaran terjadi pada malam hari sekitar pukul 23:38 WIB dan dengan cepat melahap sejumlah peralatan penyulingan minyak. Sehingga memicu ledakan dan kobaran api yang sulit dikendalikan.
Ironisnya, meski lokasi tersebut diduga milik seorang wanita berinisial YN yang bermukim di wilayah kecamatan sungai lilin, hingga saat ini yang bersangkutan dikabarkan masih bebas berkeliaran dan belum tersentuh proses hukum.
Hal ini pun menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat dan aktivis di Muba.
Sejumlah pihak menilai, agar APH melakukan penindakan terhadap pemilik masakan yang terbakar tersebut.
"Kami minta agar Polres Muba segera melakukan penyelidikan terhadap YN yang diduga kuat sebagai pemilik penyulingan minyak yang terbakar di Desa Mekar Sari kecamatan Keluang beberapa waktu lalu ," ujar Mauzan alias Bonang Ketua Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Muba, Selasa (17/03/26).
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku.
"Kami yakin Polres Muba bisa mengusut hingga tuntas insiden tersebut," ungkap Bonang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penanganan lebih lanjut, termasuk status hukum pemilik lokasi yang disebut-sebut berinisial YN.(wrt)

Post a Comment for "Illegal Refinery Terbakar di Wilayah Keluang, Pemilik Berinisial YN Masih Bebas Berkeliaran"