Dugaan Penggunaan BBM Ilegal, Aktivitas Angkutan PT WSP Disorot


Dugaan Penggunaan BBM Ilegal, Aktivitas Angkutan PT WSP Kembali Disorot Publik

MUBA, infodesanasional.id, – Aktivitas angkutan yang diduga milik PT Waletindo Setia Persada (WSP) kembali menjadi sorotan publik. Sorotan ini mencuat בעקבות adanya dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang asal-usulnya tidak jelas atau diduga tidak berasal dari jalur distribusi resmi.

Informasi tersebut mengemuka berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA). Dalam temuan awalnya, tim menduga bahwa distribusi BBM tersebut dilakukan menggunakan kendaraan jenis Grand Max yang beroperasi di sejumlah titik aktivitas angkutan.

Selain itu, aktivitas tersebut terpantau berlangsung di jalan hauling serta area pool PT WSP yang menjadi salah satu jalur utama lalu lintas kendaraan angkutan. Kondisi ini menimbulkan perhatian masyarakat setempat karena lokasi tersebut tergolong area vital bagi operasional perusahaan tambang dan distribusi logistik.

Dugaan penggunaan BBM ilegal ini pun memunculkan berbagai kekhawatiran. Tidak hanya berkaitan dengan potensi pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan operasional kendaraan, risiko lingkungan, serta potensi kerugian negara akibat penggunaan BBM yang tidak melalui mekanisme resmi.

Ketua GEMPITA Muba, Mauzan alias Bonang, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak adanya langkah konkret untuk menelusuri sumber BBM yang digunakan oleh armada angkutan tersebut. Menurutnya, transparansi sangat diperlukan guna menghindari spekulasi yang semakin berkembang di tengah masyarakat.

“Kami menduga ada distribusi BBM yang tidak sesuai prosedur. Karena itu, kami meminta agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap sumber BBM yang digunakan oleh armada tersebut,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPC LSM GEMPITA Bayung Lencir, Armawijaya, juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak tinggal diam. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari perusahaan pemilik akses jalan guna menjaga ketertiban operasional di wilayah tersebut.

“Kami meminta kepada pihak PT BSL dan PT MMJ selaku pemilik jalan untuk segera mengambil langkah tegas. Jika memang belum ada kejelasan, sebaiknya aktivitas angkutan PT WSP dibekukan sementara hingga persoalan ini terang,” tegasnya.

Lebih lanjut, GEMPITA berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi secara objektif dan menyeluruh. Hal ini dinilai penting guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta mencegah potensi pelanggaran yang lebih luas.

Masyarakat sekitar juga turut menyuarakan harapan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Mereka menginginkan adanya kepastian hukum dan jaminan bahwa aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak PT WSP, PT BSL, maupun PT MMJ belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh GEMPITA. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum membuahkan hasil.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Musi Banyuasin, mengingat sektor angkutan dan pertambangan memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Oleh karena itu, transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat.


(Tim)

Post a Comment for "Dugaan Penggunaan BBM Ilegal, Aktivitas Angkutan PT WSP Disorot"