MUBA, Infodesanasional.id – Aroma tak sedap terkait dugaan mandeknya penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini meledak ke permukaan. Koalisi besar yang terdiri dari Ormas, LSM, dan jaringan media secara terang-terangan menuding adanya praktik pembiaran terhadap aktivitas ilegal di Desa Belide, Kecamatan Tungkal Jaya.
Ketidakpuasan ini bukan tanpa dasar. Berbagai laporan masyarakat dan temuan media yang selama ini disuarakan seolah hanya menjadi "angin lalu" tanpa tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.
Dugaan Pembiaran yang Sistematis
Tokoh LSM Gempita Muba, Mauzan, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja aparat. Menurutnya, bungkamnya pihak kepolisian terhadap aduan masyarakat sudah masuk dalam kategori yang mengkhawatirkan.
“Ini bukan sekadar lambat, tapi sudah mengarah pada dugaan pembiaran. Ketika laporan masyarakat tidak digubris, wajar jika publik bertanya: Ada apa sebenarnya? Siapa yang sedang dilindungi?” tegas Mauzan dengan nada tinggi.
Kekecewaan ini memicu bersatunya kekuatan sipil yang terdiri dari GEMPITA, CAKAR SRIWIJAYA, serta jaringan media lintas bendera seperti AWDI, AKAPERSI, INFO DESA, MEDIA ADVOKASI, dan UNGKAP FAKTA.
Simbol Keranda Mayat: Pesan Satir untuk Keadilan
Sebagai bentuk perlawanan, koalisi ini telah melayangkan surat resmi pemberitahuan aksi damai ke Polres Musi Banyuasin. Aksi massa besar-besaran dijadwalkan bakal tumpah ke jalan pada Kamis, 23 April 2026.
Sedikitnya 100 orang massa diprediksi akan hadir membawa atribut demonstrasi yang provokatif, mulai dari ban bekas hingga keranda mayat. Penggunaan keranda mayat ini bukan tanpa arti; ia menjadi simbol satir atas dugaan "matinya penegakan hukum" di Bumi Serasan Sekate.
Target Utama: Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya
Massa secara spesifik mengarahkan bidikan kritik kepada Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya. Ia dinilai gagal mengemban amanah sebagai garda terdepan penegakan hukum dan bersikap tidak responsif terhadap kontrol sosial.
Dalam dokumen pernyataan sikapnya, koalisi menuntut tiga poin krusial:
Mendesak pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya dari jabatannya.
Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah tersebut.
Pembinaan tegas dari Kapolres Muba melalui Kapolsek setempat.
Siap Lapor ke Mabes Polri
Perjuangan koalisi ini dipastikan tidak akan berhenti di tingkat kabupaten. Mereka menyatakan tengah menyiapkan langkah eskalasi dengan mengirimkan surat terbuka ke institusi yang lebih tinggi, termasuk Mabes Polri dan Divisi Propam.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika memang tidak mampu menjalankan tugas dengan integritas, lebih baik mundur,” pungkas Mauzan.
Kini, bola panas berada di tangan Polres Musi Banyuasin. Publik menunggu, apakah aspirasi ini akan berujung pada pembersihan internal dan tindakan tegas, ataukah tuntutan rakyat ini akan kembali menemui jalan buntu?(tim)

Post a Comment for "Hukum Dianggap “Mati”, Koalisi Ormas & Media Siap Kepung Polres Muba: Tuntut Kanit Reskrim Tungkal Jaya Dicopot!"