Hutan Produksi di Bayung Lencir Diduga Beralih Jadi Kebun Sawit, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

 


Musi Banyuasin, infodesanasional.id, - 11 April 2026 Aktivitas pembukaan lahan di wilayah Ladang Panjang, Desa Suka Jaya, RT 22, Kecamatan Bayung Lencir, kembali menuai sorotan. Kawasan yang diketahui berstatus Hutan Produksi (HP) diduga telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit secara masif tanpa kejelasan prosedur dan izin yang sah.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi hutan yang sebelumnya masih lebat kini telah gundul. Pohon-pohon berukuran besar telah ditebang habis, sementara area tersebut telah ditanami sawit dalam skala luas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat karena diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa lahan tersebut dikuasai oleh pihak tertentu. Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi terkait status legalitas penguasaan maupun izin pemanfaatan kawasan hutan tersebut, meskipun lokasinya berada dalam kawasan hutan negara.

Alih fungsi hutan ini dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Hilangnya tutupan hutan secara luas tidak hanya merusak habitat satwa liar, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperbesar potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi.

Seorang tokoh masyarakat setempat menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar wacana.

“Kerusakan ini sudah sangat jelas terlihat. Hutan sudah berubah menjadi kebun sawit. Kalau ini dibiarkan, artinya ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar pihak terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk verifikasi batas kawasan dan legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada penindakan tanpa pengecualian sesuai aturan hukum yang berlaku.

Warga menilai sudah saatnya dilakukan langkah konkret, bukan sekadar pemantauan. Penertiban dinilai harus segera dilakukan mengingat kondisi hutan yang semakin kritis.

Masyarakat juga meminta agar seluruh instansi terkait tidak saling menunggu, melainkan segera melakukan tindakan terpadu untuk menghentikan dugaan alih fungsi hutan tersebut serta memulihkan kembali fungsi kawasan sesuai peruntukannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status maupun langkah penanganan di lokasi tersebut.(Tim)

Post a Comment for "Hutan Produksi di Bayung Lencir Diduga Beralih Jadi Kebun Sawit, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum"