PLN Sekayu Perketat Pengawasan, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Pencurian Kabel Listrik

 


Sekayu, infodesanasional.id, – Manajer PLN Unit Layanan di Sekayu, Agus, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian kabel dan komponen peralatan listrik. Ia menekankan bahwa tindakan kriminal tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Menurut Agus, kasus pencurian kabel listrik dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pelaku umumnya menyasar jaringan listrik di lokasi yang minim pengawasan, seperti gardu, tiang listrik di area sepi, hingga instalasi distribusi di wilayah pinggiran. “Aksi ini sangat berbahaya. Selain berpotensi menyebabkan listrik padam total, juga dapat memicu kecelakaan fatal akibat sengatan listrik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dampak pencurian tidak berhenti pada gangguan teknis semata. Pemadaman listrik dapat menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga komunikasi masyarakat. Bahkan, dalam kondisi tertentu, kerusakan jaringan listrik dapat memicu kebakaran atau kerusakan peralatan elektronik milik warga.

PLN juga menegaskan bahwa pelaku pencurian akan diproses secara hukum. Tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang diperkuat dengan Pasal 363 KUHP serta Pasal 408 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku tidak main-main, yakni pidana penjara hingga maksimal 9 tahun.

Sebagai langkah preventif, PLN Sekayu terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan terhadap infrastruktur kelistrikan. Selain itu, perusahaan juga memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan setempat guna menindak tegas pelaku kejahatan.

Namun demikian, Agus menegaskan bahwa upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk turut serta menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat orang yang tidak dikenal beraktivitas di sekitar instalasi listrik, terutama pada waktu yang tidak wajar, segera laporkan. Jangan mencoba bertindak sendiri karena sangat berbahaya,” tegasnya.

Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center PLN 123 yang siap melayani selama 24 jam, atau melalui aplikasi PLN Mobile yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat dan praktis.

PLN juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan jaringan listrik merupakan tanggung jawab bersama. Infrastruktur kelistrikan adalah aset vital negara yang menopang berbagai sektor kehidupan. Kerusakan atau kehilangan komponen tidak hanya berdampak pada satu wilayah, tetapi bisa meluas hingga mengganggu stabilitas sistem kelistrikan secara keseluruhan.

Di akhir pernyataannya, Agus kembali menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat. “Mari kita jaga bersama fasilitas ini. Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, kita bisa mencegah kerugian negara, menjaga keselamatan, dan memastikan pasokan listrik tetap andal bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Y2n)

Post a Comment for "PLN Sekayu Perketat Pengawasan, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Pencurian Kabel Listrik"